0%
logo header
Senin, 10 April 2023 23:39

Korban Berjatuhan, Aktivis Kecam Tindakan Pengamanan Demo Brutal Polres Bulukumba

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Korban luka akibat demo ricuh di Bulukumba, salah satunya merupakan kasat Intel Polres Bulukumba. (Ist)
Korban luka akibat demo ricuh di Bulukumba, salah satunya merupakan kasat Intel Polres Bulukumba. (Ist)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BULUKUMBA — Aksi unjuk rasa mahasiswa di kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan yang berujung bentrok dengan aparat Satpol PP dan kepolisian menyita banyak perhatian publik.

Demonstrasi yang berlangsung dipertigaan jalan Kusuma Bangsa dan Sam Ratulangi Bulukumba pada Senin (10/04/2023) sore itu menelan banyak korban yang mengalami luka baik dari mahasiswa tak terkecuali kepolisian itu sendiri.

Tercatat, setidaknya 7 mahasiswa mengalami luka ringan hingga berat, bahkan dua diantaranya terpaksa dilarikan ke RSUD Sultan Dg Radja Bulukumba untuk dirawat intensif.

Baca Juga : Bupati Andi Utta Pimpin Harganas ke-32, Tegaskan Keluarga sebagai Pilar Bangsa

Menanggapi hal tersebut, Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Bulukumba Mengecam proses pengamanan yang disertai Intimidasi hingga pemukulan oleh aparat keamanan kabupaten Bulukumba terhadap demonstran.

Polres Bulukumba dan Satuan Satpol PP harus bertanggungjawab dan memberikan sanksi terhadap anggotanya yang terbukti melakukan tindak kekerasan pada saat pengamanan massa aksi yang diketahui merupakan Aliansi Lembanga Investigasi Sosial.

“Kami juga menyatakan selanjutnya akan terlibat di dalam penolakan dan aksi-aksi penuntutan pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja yang Inkontitusional,” ujar ketua AGRA Bulukumba, Rudy Tahas dalam keterangan persnya.

Baca Juga : Bupati Andi Utta Serahkan Dua Ranperda Strategis ke DPRD Bulukumba

Selain AGRA Bulukumba, kecamatan juga datang dari Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) yang turut mengecam tindakan pengamanan oknum aparat kepolisian dan Satpol PP yang dinilai brutal.

Lebih parahnya lagi, adanya oknum polisi yang mengintimidasi salah satu wartawan yang meliput aksi unjuk rasa sampai menodongkan pistol kepada wartawan yang diketahui bernama Dirman dan bekerja sebagai wartawan di MNC Group.

“Kejadian ini sangat memperlihatkan bahwa kapolres Bulukumba beserta kasatpol PP tidak mampu lagi menjadi pemimpin terhadap anggotanya, saya meminta agar kemudian para pimpinan kedua institusi ini segera mengambil keputusan untuk memecat anggota yang melakukan tindakan yang mencoreng nama baik institusi khususnya institusi polri yang seharusnya menjadi pengayom bagi masyarakat Bulukumba, bukan malah memberikan contoh premanisme dengan mnylsaikan masalah dengan kekerasan,” tegas Sam Prakoso ketua LMPI Kec Bulukumpa.

Baca Juga : Wagub Sulsel Launching Gerakan Genting untuk Percepatan Penurunan Stunting di Bulukumba

Lanjut dia, Perlu masyarakat ketahui bahwa apa yang disuarakan massa aksi adalah isu yang mewakilkan suara rakyat Indonesia khususnya Bulukumba bukan kepentingan kelompok ataupun kepentingan pribadi.

“Maka dari itu secara kelembagaan kami siap bergabung dalam gerakan teman-teman aliansi lintas lembaga untuk bersama-sama kembali melakukan aksi unjuk rasa meminta agar UU cipta kerja segera dicabut, dan pastinya meminta kapolres serta kasatpol untuk mencopot anggotanya yang telah mencoreng nama baik institusi polri  dan Satpol PP,” pungkas Sam.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646