REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Pejalan kaki berinisial SP (54) yang merupakan korban tabrakan truk di Jalan Poros Sinjai-Bulukumba, tepatnya di Dusun Joalampe, Desa Alenangka, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Rabu (15/2/2023) kemarin, sempat singgah salat dan berbelanja.
Korban yang menaiki mobil penumpang dengan tujuan menyeberang ke Kolaka, Sulawesi Tenggara itu hendak transit untuk beristirahat di Kecamatan Sinjai Selatan bersama penumpang lainnya.
“Sebelum kejadian, korban SP yang hendak berangkat menuju Kota Kolaka transit untuk salat zuhur dan menyeberang jalan untuk membeli air minum,” kata Kasat Lantas Polres Sinjai, Iptu Muhammad Idris saat dikonfirmasi republiknews.co.id, Kamis (16/2/2023).
Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino
Saat berdiri dibahu jalan dan hendak menyeberang usai salat dan berbelanja, mobil light truck dengan nomor polisi DD 9030 DB bergerak dari arah selatan dengan kecepatan tinggi menabrak SP hingga terhempas dan mengalami luka di bagian kepala serta pendarahan pada mulut.
“Korban merupakan sales barang yang hendak berangkat ke Kolaka untuk berdagang minyak gosok,” tambah Muhammad Idris.
Meski sempat mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Samaenre, Sinjai Selatan, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Jenazahnya saat ini telah diberangkatkan ke kampung halamannya di Dusun Bontomanai, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto untuk dimakamkan.
Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Rektor UMI Teken MoU Penguatan Akademik hingga Pemberdayaan UMKM
Selanjutnya, kata Muhammad Idris pelaku tabrakan diancam dengan hukuman 6 tahun penjara karena kelalaian dan kealfaan yang menyebabkan orang luka atau meninggal dunia. (*)