REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – KPU Provinsi Sulawesi Selatan melalui Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, Hasruddin Husain melakukan audiensi dengan Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel, Mustakim, Selasa (9/12/2025).
Pada kesempatan itu, Hasruddin Husain menjelaskan bahwa tujuan dari kunjungan KPU ini adalah untuk membangun kolaborasi dalam konteks civic education sesuai tujuan KPU Sulsel melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan dalam masa non tahapan sebagai proses mempersiapkan pemilu dan pemilihan di masa datang.
Menurutnya, sinergitas KPU Sulsel dan Disdik Provinsi Sulsel merupakan bentuk kemitraan strategis dari sebuah perwujudan dalam menjalankan amanat UUD untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, pada kontekstual pemilihan peran strategis KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilihan umum yang memiliki kesamaan tujuan dalam memberikan pendidikan kepada masyarakat.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
Setelah sebelumnya bekerja sama dalam pelaksanaan pemilihan ketua OSIS serentak di 24 kabupaten/kota beberapa waktu lalu, kini KPU Sulsel dan Disdik Sulsel menggagas program KPU Mengajar untuk tahun ajaran 2026 yang merupakan salah satu program terintegrasi dan berkelanjutan.
Pada tahap pertama, program ini akan menyasar 240 sekolah atau 10 sekolah per kabupaten/kota se Sulawesi Selatan. Program tersebut diharapkan mampu memberikan edukasi dan kesadaran kepada siswa yang menjadi sasaran program sekaligus menjadikan mereka sebagai agen demokrasi di lingkungan sekolahnya.
Mewakili Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Plt Sekretaris Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Mustakim menyambut positif ide dan gagasan KPU tersebut.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
KPU Sulsel sendiri berharap Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dapat memberikan rekomendasi kepada setiap kepala cabang dinas dan satker untuk mendukung kegiatan KPU Mengajar tersebut.
Tujuannya, sebagai rangkaian sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan di 24 kabupaten/kota di Sulsel.
Pada kesempatan tersebut, KPU Sulawesi Selatan juga menyerahkan draft petunjuk teknis pelaksanaan KPU Mengajar sebagai acuan pelaksanaan kegiatan bagi KPU maupun Disdik.
Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Kasubag Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat KPU Sulsel, Sahyra menyebut bahwa materi pelaksanaan kegiatan KPU Mengajar tersebut meliputi asas, tujuan, prinsip pelaksanaan Pemilu, serta Pemilu yang inklusi.
“Semoga program ini berjalan dengan sukses, mengulang program terintegrasi KPU Sulsel dan Disdik Sulsel pada pemilihan ketua OSIS serentak yang digelar pada 29 September 2025 lalu,” demikian Sahyra. (*)
