0%
logo header
Kamis, 28 Agustus 2025 22:43

KPU Sulsel dan Disdik Teken MoU Terkait Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih

Rizal
Editor : Rizal
KPU Sulsel dan Disdik Sulsel melakukan penandatanganan MoU tentang Pelaksanaan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan di Lingkungan Sekolah Menengah Atas atau Sederat se-Sulsel, Kamis (28/8/2025). (Foto: Istimewa)
KPU Sulsel dan Disdik Sulsel melakukan penandatanganan MoU tentang Pelaksanaan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan di Lingkungan Sekolah Menengah Atas atau Sederat se-Sulsel, Kamis (28/8/2025). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – KPU Provinsi Sulawesi Selatan melakukan penandatangan MoU dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Selatan tentang Pelaksanaan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan di Lingkungan Sekolah Menengah Atas atau Sederat se-Sulawesi Selatan.

MoU tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU Sulsel, Hasbullah dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, Iqbal Nadjamuddin serta disaksikan pejabat dan staf kedua instansi tersebut di Aula KPU Sulsel, Kamis (28/8/2025).

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah menyampaikan kesiapannya melakukan pendampingan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada para siswa-siswa SMA sederajat di Sulsel.

Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino

“Selain itu, nanti akan dilaksanakan pemilihan ketua dan wakil ketua OSIS serentak se-Sulawesi Selatan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Disdik Provinsi Sulsel, Iqbal Nadjamuddin juga menyampaikan apresiasi dan dukungannya untuk KPU ke depannya dalam pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih tersebut.

“Khususnya pelaksanaan pemilihan serentak ketua dan wakil ketua OSIS di lingkungan SMA/sederajat se-Sulawesi Selatan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada KPU Provinsi Sulawesi Selatan yang telah memfasilitasi dalam penandatangan perjanjian kerjasama ini,” tutur Iqbal.

Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Rektor UMI Teken MoU Penguatan Akademik hingga Pemberdayaan UMKM

Pasca pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024, KPU terus berupaya meningkatkan pemahaman kepemiluan kepada seluruh segmen pemilih untuk mendorong penguatan kualitas demokrasi di masa mendatang.

Ada tiga poin yang disepakati dalam MoU tersebut masing-masing KPU Sulsel akan melaksanakan sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan di lingkungan Satuan Pendidikan Sekolah Menegah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) se-Sulawesi Selatan.

Selain itu, KPU Provinsi Sulawesi Selatan juga akan melaksanakan pendampingan dalam proses pemilihan serentak ketua dan wakil ketua OSIS di lingkungan Satuan Pendidikan SMA, SMK, dan SLB se-Sulawesi Selatan.

Baca Juga : Pemerintah Bakal Setop Impor Solar Tahun Depan, FORMID Apresiasi Langkah Menteri ESDM

Poin ketiga, Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan akan menyediakan tempat dan fasilitas di sekolah masing-masing untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646