0%
logo header
Sabtu, 16 April 2022 17:36

Kunjungi UCM, Ketua Tim EKA L2Dikti Wilayah Sulawesi: Kami Datang Memperbaiki!

Tim EKA LLDikti Wilayah IX Sulwesi saat menyambangi Universitas Cokroaminoto Kota Makassar (UCM), Sabtu (16/04/2022). (Foto: M. Dahlan Abubakar/Republiknews.co.id)
Tim EKA LLDikti Wilayah IX Sulwesi saat menyambangi Universitas Cokroaminoto Kota Makassar (UCM), Sabtu (16/04/2022). (Foto: M. Dahlan Abubakar/Republiknews.co.id)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Ketua Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) L2Dikti  Wilayah IX Prof.Dr.Hambali Talib, S.H., M.H. menegaskan, kedatangannya ke suatu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) melakukan evaluasi kinerja akademik (EKA) tidak bermaksud mencari kesalahan, tetapi mencari solusi dan memperbaiki terhadap permasalahan yang dihadapi setiap PTS.

Hal itu diungkapkan oleh Prof. Hambali Talib saat mendampingi Kepala L2Dikti Wilayah IX Dr.Andi Lukman, M.Si yang melakukan kunjungan ke Universitas Cokroaminoto Makassar (UCM), Sabtu (16/04/2022).

Guru Besar Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar tersebut mengatakan, tugas tim adalah menggali kembali yang sudah jalan dan mencari solusi terhadap  kendala yang dihadapi. Temuan itulah yang ditindaklanjuti dalam rapat pleno.

Baca Juga : Gelar Wisuda dan Dies Natalis ke-34, Universitas Cokroaminoto Makassar Tuai Banyak Pujian

“Temuan-temuan di sini tidak ada yang formal seperti pada PTS-PTS yang lain,” ujar mahasiswa Fakultas Hukum Unhas angkatan 1974 tersebut.

Khusus mengenai UCM, kata Hambali Talib, karena adanya friksi internal, pihaknya perlu melihat kembali statuta dan akte pendirian UCM. Memang dalam pembentukan dan pengusulan beberapa program studi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan beberapa waktu yang lalu masih ada format yang menggunakan Universitas Cokroaminoto (Uncok) Ujungpandang dan Universitas Cokroaminoto Makassar (UCM). Dari empat program studi yang diusulkan masing-masing dua program studi menggunakan kedua nama tersebut.

Menurut Hambali Talib, setelah melihat statuta dan akte tersebut, barulah pihaknya akan masuk pada pembahasan mengenai proses akademik. Ia menilai, masih ditemukan adanya sejumlah program studi yang tidak “berterima” dengan “tupoksi” fakultasnya dengan alasan sesuai kebutuhan pasar kerja.

Baca Juga : Jabat Rektor UCM, Lukman Daris Gantikan Tahir Kasnawi

“Menyisipkan program studi itu ada aturannya, banyak ditemukan di PTS yang melenceng dengan alasan sesuai kebutuhan pasar, tetapi tidak boleh bertentangan dengan aturan,” kata Hambali Talib. (*)

Penulis : M. Dahlan Abubakar
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646