REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti berharap warga bisa mengelola sampah untuk menjaga lingkungan sekitar.
Demikian disampaikannya saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah di Hotel Favor, Jl Lasinrang, Sabtu (15/6/2024).
Ia mengatakan pengelolaan sampah penting dilakukan mulai dari rumah tangga. Sebab kebanyakan sampah yang ada di TPA berasal dari rumah tangga.
Baca Juga : OJK Sulselbar Beri Literasi Keuangan ke Kelompok Tani dan Nelayan di Takalar
“Bayangkan saja banyak rumah itu pasti banyak sampahnya, apalagi kalau langsung dibuang saja pasti itu makin menumpuk,” ujarnya.
Ia menilai warga mesti mulai cerdas dalam memilah dan sebisa mungkin mendaur ulang sampah yang bisa kembali dimanfaatkan. Dengan begitu, sampah bisa direduksi.
“Kalau sampah bisa dikurangi itu lebih baik. Kita juga bisa bantu pemerintah,” tukasnya.
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi Raih Predikat Platinum Alignment di Indonesia Green Awards 2026
Sementara itu, narasumber sosialisasi, Puspito Hargono sependapat bahwa sampah bisa dimanfaatkan kembali. Daur ulang, menurutnya, dapat membuat sampai menjadi barang bernilai.
“Sudah banyak orang yang bisa mendaur ulang, sampahnya bisa jadi bingkai dari sampah koran, dan banyak lagi,” singkatnya. (*)
