0%
logo header
Jumat, 20 Mei 2022 21:40

Lakukan Kejahatan Skimming, Warga Negara Latvia Ditangkap Polisi

Warga Negara Latvia,Roberts Markarjancs pelaku skiming ATM diamankan di Polda Metro Jaya (Istimewa)
Warga Negara Latvia,Roberts Markarjancs pelaku skiming ATM diamankan di Polda Metro Jaya (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya menangkap warga negara Latvia, Roberts Markarjancs (46).

Pria tersebut ditangkap terkait kasus pencurian uang nasabah bank dengan modus skimming atau pencurian data pengguna ATM untuk membobol rekening.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pelaku kerap melakukan skimming di sejumlah anjungan tunai mandiri (ATM) di Jakarta Selatan dan Jakarta Barat.

Baca Juga : Resmob Polres Selayar Tangkap Tangan Bocah Pencuri Onderdil di Bengkel

Aksinya berhasil terungkap usai pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang menjadi korban kejahatan skimming. Pelaku sempat berpindah-pindah alamat sebelum berhasil ditangkap di Beji, Depok.

“Berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan dana yang disimpan di atm, Polda Metro Jaya melakukan pendalaman. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Beji, Depok, Jawa Barat beberapa waktu lalu,” jelas Zulpan kepada wartawan, Jumat (20/5/2022).

Pelaku telah melakukan aksinya dari bulan April hingga Mei 2022. Pelaku melakukan skimming dengan cara menggunakan kartu yang tersangka dapatkan untuk digunakan dalam menampung dana nasabah.

Baca Juga : Kapolri Minta ke Jajarannya Raih Lagi Kepercayaan Publik dan Hindari Pelanggaran

“Kartu itu digunakan dengan cara digesek melalui mesin encorder yang terhubung ke laptop dan sudah terinstall aplikasi proton. Dari aksi skimming itu, pelaku berhasil mendapatkan keuntungan 1,5% dari total uang yang telah berhasil dicuri”, jelas Zulpan.

“Dari tindak pidana tersangka dari jaringan kelompok Latvia ini dia beraksi kurang lebih dua bulan. Dimana ia mendapatkan 1,5% dari uang yang dicuri dan digunakan untuk kehidupan sehari-hari,” bebernya.

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari tersangka, antara lain alat skimmer, kartu ATM dan beberapa ponsel.

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646