REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar ingin melakukan pembenahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang berada dilokasi Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas DLH, Azis Hasan mengatakan penimbunan bertujuan untuk memperbaiki kondisi lahan pemakaman yang sudah tidak merata lagi.
“Kita lakukan (penimbunan) karena lahan pemakaman yang tidak rata, jadi kita ratakan dengan cara melakukan penimbunan,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Makassar, Senin (26/11/2018).
Baca Juga : Mudahkan Masyarakat dan UMKM, PLN Pastikan Triwulan I 2026 Tarif Listrik Tak Naik
Tambahnya, dalam melakukan penimbunan, kuburan tidak akan ada dipindahkan. Sebab lahan yang di TPU tersebut yang rencanananya akan di timbun masih kosong untuk dilakukan pemerataan.
Lanjutnya, penimbunan akan dilakukan setelah proses lelang selesai di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Diketahui DLH mengalokasikan anggaran daerah sebesar Rp1 miliar lebih untuk proyek ini.
(Syaiful)
