0%
logo header
Selasa, 17 Oktober 2023 19:34

Lapas Palopo Bersama Disdukcapil Maksimalkan Perekaman e-KTP Bagi Warga Binaan

Chaerani
Editor : Chaerani
Proses perekaman e-KTP yang dilakukan warga binaan di Lapas Kota Palopo, kemarin. Kegiatan ini merupakan program kolaborasi antara Lapas Palopo dengan Disdukcapil Kota Palopo. (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)
Proses perekaman e-KTP yang dilakukan warga binaan di Lapas Kota Palopo, kemarin. Kegiatan ini merupakan program kolaborasi antara Lapas Palopo dengan Disdukcapil Kota Palopo. (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PALOPO — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo bekerjasama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palopo memaksimalkan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Proses perekaman tersebut berlangsung di Aula Utama Lapas Kota Palopo.

Kasi Binadik Lapas Kelas IIA Palopo Baso Hafid mengatakan, kegiatan perekaman e-KTP bagi warga binaan sangat penting. Apalagi mengingat di Kota Palopo akan diselenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 2024 mendatang, hingga Pemilihan Umum (Pemilu).

“Dengan memiliki e-KTP, warga binaan dapat menyalurkan hak pilihnya sesuai dengan pilihan masing-masing. Selain itu e-KTP juga merupakan salah satu persyaratan dalam melaksanakan program pembinaan bagi WBP. Jadi dengan memiliki e-KTP, kami akan semakin mudah memberikan berbagai macam bentuk pembinaan kepada WBP,” katanya, di sela-sela kegiatan, kemarin.

Baca Juga : Dari Aduan Warga hingga Layanan Online Terpadu, Wamendagri Akui Digitalisasi Makassar yang Terbaik

Sementara, Kalapas Palopo, Jhonny H Gultom menyampaikan terima kasih kepada Disdukcapil Kota Palopo atas respon yang cepat dan baik dalam perekaman kartu e-KTP bagi warga binaan tersebut.

” Nantinya e-KTP ini akan dimanfaatkan untuk pemenuhan-pemenuhan hak sipil warga binaan tentunya,” terangnya.

Terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak menginstruksikan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk segera melakukan koordinasi dengan Disdukcapil setempat guna melakukan perekaman e-KTP bagi warga binaan yang ada di wilayahnya.

Baca Juga : Hasil Lengkap CostuMAXI 2025: XMAX, NMAX, Aerox dan Lexi Punya Raja Modifikasi Baru

“Tentunya warga binaan juga memerlukan identitas diri yang bisa dipergunakan dalam berbagai hal jikalau nantinya mereka sudah bebas. Apalagi tahun depan mereka akan menyalurkan hak pilihnya,” ujarnya.

Ia pun berharap semua warga binaan yang ada di lapas dan rutan yang ada di Sulawesi Selatan dapat memiliki e-KTP agar mereka semakin mudah mendapatkan berbagai macam pelayanan dan pembinaan di dalam dan diluar lapas.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646