REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Indonesia mengakui bahwa saat ini yang paling berat dihadapi dalam persaingan usaha, terkait dengan masalah cartel. Karena cartel tidak hanya berusaha monopoli dengan pengusaan pasar, tapi juga masuk kemasalah peraturan dan perundangan.
“Para mafia ini, mereka bahkan terkadang menggunakan UU yang ada untuk melakukan monopoli, bahkan mereka juga mempengaruhi pihak pembuat UU agar kepentingan mereka,” ujar Komisioner KPPU RI, Kodrat Wibowo, saat melakukan sosialisasi dan pembekalan materi hukum Persaingan Usaha kepada para jurnalis dan organisasi masyarakat di Gedung baru Kantor Wilayah VI KPPU Makassar, Jumat (13/12/2019).
Dia menjelaskan karena adanya mafia dan cartel ini, ada beberapa UU yang sudah diajukan ke DPR, tapi ditolak dengan berbagai alasaan. Karenanya dia meminta dukungan agar UU yang akan kembali diajukan bisa diloloskan dengan anggota DPR yang baru.
Baca Juga : Periode 2026 Ada 31.000 Sertifikat Program PTSL Dibagikan di Gowa
Kodrat mengatakan, dari enam Kanwil yang dipilih di KPPU Makassar mencakup ruang lingkup yang sangat luas di seluruh Sulawesi sampai ke Papua.
Dian mengaku jikab pihaknya ingin memperlancar dan mempercepat produk pembangunan di kawasan timur, sehingga KPPU pusat menempatkan KPPU Makassar sebagai Hub yang lebih signifikan dalam mengatur perekonomian di kawasan timur.
Dia berharap dengan kondisi ini, perekonomian disulsel bisa berjalan baik dan tidak ada lagi monopoli. karena monopoli sangat merugikan masyarakat. (Nur. Ahmad)
