REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Eric Horas intens menggelar kegiatan sosialisasi perda (sosper). Terbaru, ia menyosialisasikan Perda Kota Makassar Nomor 1 tahun 2016 tentang pengelolaan air limbah domestik.
Kegiatan sosper tersebut digelar di Hotel Grand Asia, Jalan Boulevard, Makassar, Selasa (7/12/2021). Menghadirkan dua orang narasumber, yakni Ichsan Abdu Hussein serta Dosen Pascasarjana Unifa Makassar, Aloq Natsar Desi.
Dalam pemaparannya, Eric Horas yang juga ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Makassar itu menjelaskan bahwa sebuah kota perlu memiliki sistem pengelolaan air limbah domestik yang baik. Sebab jika tidak, akan menimbulkan kerugian diberbagai aspek.
Baca Juga : Anggaran Infrastruktur Untuk Seko Luwu Utara Capai Rp68 Miliar, Gubernur Sulsel: Insya Allah 2026
“Sistem pengelolaan air limbah domestik ini akan sangat berdampak pada lingkungan dan kesehatan warga disekitarnya. Makanya, Perda ini harus intens disosialisasikan,” katanya.
Menurut Eric Horas, Perda ini bertujuan untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak dalam pelaksanaan perlindungan sumber daya air dan lingkungan, serta pengelolaan air limbah domestik.
“Jika limbah dikelola dengan baik maka akan berdampak baik. Limbah rumah tangga dan swasta jika dikelola dengan baik, maka akan menghasilkan hal yang baik pula,” tambah ketua DPC Partai Gerindra Kota Makassar tersebut.
Baca Juga : Kerja Nyata Munafri-Aliyah Sepanjang Tahun 2025: 105 Ruas Jalan Diaspal, 116 Drainase Dibangun
Sementara itu, narasumber kegiatan, Ichsan Abdu Hussein berharap bahwa kedepannya diperlukan pengelolaan air limbah domestik yang lebih modern, khususnya pada tempat perniagaan atau pasar-pasar di Kota Makassar.
“Pasalnya, dari 19 pasar tradisional di Kota Makassar pengelolaan air limbah domestiknya belum ada yang berbasis teknologi modern. Kita berharap dengan sistem pengelolaan air limbah domestik yang menggunakan kecerdasan buatan akan menjadikan pasar pasar tradisional di Kota Makassar semakin ramah terhadap lingkungan, nyaman, aman dan sehat,” jelas Ichsan.
Adapun narasumber lainnya, Aloq Natsar Desi memberikan apresiasi terhadap kepedulian Eric Horas yang intens menyosialisasikan Perda tersebut. Menurutnya, hal ini merupakan bentuk kepedulian yang luar biasa terhadap masyarakat kota pada aspek mitigasi bencana sanitasi dan air limbah domestik, terutama pada musim penghujan saat ini.
Baca Juga : Mudahkan Masyarakat dan UMKM, PLN Pastikan Triwulan I 2026 Tarif Listrik Tak Naik
“Jika air limbah domestik ini tidak terkelola dengan baik, tentu akan menyebabkan timbulnya berbagai macam penyakit. Sebut saja diare, kolera, tifus, disentri dan penyakit-penyakit lain akibat pencemaran air di Kota Makassar ini,” demikian Aloq. (*)
