REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE — Legislator PKB Parepare, Andi Muhammad Fudail melakukan temu konstituen atau reses warga Kecamatan Soreang, Jumat (27/10/2023).
Andi Fudail menyampaikan, pertemuan itu adalah bentuk tanggungjawab sebagai anggota DPRD. Ia wajib untuk turun bertemu masyarakat mendengarkan aspirasi.
“Saya sebagai anggota DPRD dari PKB sekarang di Komisi Dua. Membidangi dan bermitra dengan sejumlah SKPD. Jika ada laporan atau aduan bahkan jika ada masukan untuk SKPD itu bisa sampaikan ke kami,” jelas Andi Fudail.
Baca Juga : Polres Parepare Gagalkan Penyelundupan 44 Kg Sabu, Nilai Barang Bukti Rp44 Miliar
Anggota Komisi II DPRD Parepare juga menyediakan lembaran aspirasi untuk warga. Bertujuan untuk memberi kesempatan ke warga yang sungkan menyampaikan aspirasinya secara langsung.
Dikesempatan itu juga, Anggota Dewan yang akrab disapa Afu itu juga sempat memaparkan realisasi reses pada sebelumnya.
“Hampir semua sudah terealisasi. Muali dari bantuan hingga yang yang bentuk pekerjaan fikis. Namun juga mungkin ada yang belum. Tetapi pasti akan kami perjuangkan hingga terealisasi,” papar Ketua PKB Kota Parepare itu. (*)