0%
logo header
Jumat, 09 Juni 2023 22:13

Lewat Bimtek, Diskominfo Kota Makassar Optimalkan PPID Pelaksana

Rizal
Editor : Rizal
Diskominfo Kota Makassar menggelar Bimtek terkait Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Best Western Plus Hotel, Makassar, Jumat (9/6/2023). (Foto: Istimewa)
Diskominfo Kota Makassar menggelar Bimtek terkait Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Best Western Plus Hotel, Makassar, Jumat (9/6/2023). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar bekerjasama dengan USAID Erat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Best Western Plus Hotel, Makassar, Jumat (9/6/2023).

Tujuannya untuk memperkuat sinergi antar seluruh PPID lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut diikuti Sekretaris Dinas dan Badan serta Operator PPID di setiap badan dan dinas Lingkup Pemkot Makassar.

Staf Ahli Wali Kota Makassar Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Irwan Adnan dalam sambutan pembukaannya mewakili wali kota Makassar menyampaikan pemenuhan hak publik atas informasi adalah penting.

Baca Juga : Azhar Arsyad Rangkul Aktivis, Ajak Berjuang dan Menang Bersama

“Hak atas informasi menjadi sangat penting karena makin terbuka penyelenggaraan negara untuk diawasi oleh publik, maka penyelenggaraan negara tersebut makin dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Makassar, Ismawaty Nur memberi pesan dan motivasi kepada seluruh peserta Bimtek agar bekerjasama meningkatkan ranking keterbukaan informasi publik Pemkot Makassar.

“Sebagai entitas Pemkot Makassar, tujuan kita adalah sama yaitu menyukseskan program wali kota, dan itu tercermin dari seluruh kinerja kita sebagai satu kesatuan Pemkot Makassar, mari membantu PPID Utama untuk bersama-sama menyelesaikan Monev PPID,” ungkapnya.

Baca Juga : Kolaborasi Huadi Group dan CTC Australia, Manfaatkan Slag untuk Kurangi Emisi Karbon

Bimtek ini juga bertujuan untuk memaksimalkan peran dan fungsi PPID dalam mengelola dan memberikan informasi publik berkala, serta merta dan setiap saat sehingga sengketa informasi yang terkadang menyeret badan publik dapat diminimalisir dan ditangani dengan baik. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646