REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — BaPerwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Selatan terus melakukan upaya dalam mendorong terwujudnya implementasi layanan keuangan digital di seluruh daerah. Sebab, hal ini dinilai mampu menciptakan kemandirian keuangan daerah.
Olehnya, dalam mendorong hal tersebut, BI bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menggandeng Bank Sulselbar melakukan penandatanganan komitmen implementasi Elektronifikasi Transaksi Keuangan Daerah (ETPD) sebagaimana diatur dalam Peta Jalan (Roadmap) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Causa Iman Karana mengatakan, implementasi ETPD akan mengubah cara transaksi tunai menjadi non tunai baik pada sektor belanja maupun pendapatan di daerah. Hal ini penting untuk mendukung tata kelola keuangan yang baik sesuai prinsip good governance.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
“Termasuk meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD), sehingga mendorong kemandirian keuangan daerah yang tercermin dari Derajat Desentralisasi Fiskal (DDF) yang semakin besar. Sehingga pada akhirnya akan dapat meningkatkan layanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya, Sabtu (05/03/2022).
BI mencatat, hingga akhir 2021 lalu sebanyak 15 pemerintahan daerah yang masuk dalam kategori digital antara lain, Pemprov Sulsel, Pemkot Makassar dan Parepare, Pemkab Gowa, Bantaeng, Sinjai, Bone, Wajo, Sidrap, dan Pinrang. Kemudian Pemkab Jeneponto, Soppeng, Bulukumba dan Kepulauan Selayar.
Sementara 10 pemerintah daerah yang mulai masuk kategori maju yakni Pemkab Luwu Utara, Luwu, Barru, Maros, Enrekang, Tana Toraja, Luwu Timur, Takalar, Toraja Utara dan Pemkot Palopo.
Baca Juga : Gubernur Sulsel Lakukan Groundbreaking Matano Belt Road, Hubungkan Luwu Timur dan Sulteng Lewat Darat
“Untuk daerah yang masuk dalam kategori maju ini kita harapkan dapat didorong untuk naik menjadi kategori digital pada 2022 mendatang,” terangnya.
Olehnya, ia berharap seluruh pemerintah daerah dapat lebih meningkatkan kerja sama dengan Bank Sulselbar selaku bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Sehingga pengembangan rencana bisnis Bank Sulselbar lebih adaptif dalam menyikap kebutuhan stakeholders dan lebih kompetitif dalam memberikan pelayanan era digital.
Dalam rangka mempercepat digitalisasi, koordinasi dengan pemerintah daerah diarahkan untuk memperluas ETPD melalui Tim P2P2D. Seperti di antaranya, berupa rapat Koordinasi Tim P2DD, kegiatan rakor termasuk ke dalam rangkaian pre-event Festival Ekonomi Digital (FEKDi) yang akan diselenggarakan di Sulawesi Selatan pada Maret 2022 dalam rangka mendorong percepatan digitalisasi, dan mencapai target 15 juta pengguna QRIS nasional pada 2022.
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan
“BI mencatat QRIS terdaftar yang digunakan masyarakat di Sulawesi Selatan untuk membayar pajak dan retribusi dari Januari 2021 hingga Februari 2022 sudah mencapai 4.290 QRIS Person to Government (P2G). Namun yang dimanfaatkan untuk pembayaran non tunai baru sebanyak 529 QRIS atau 11,8 persen total terpasang, sehingga masih terdapat potensi sebanyak 3.781 QRIS yang dapat didorong untuk dimaksimalkan dalam pembayaran non tunai,” terangnya.
Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengungkapkan, digitalisasi sangat penting di era pandemi Covid-19 dan digital mempermudah berbagai aktivitas termasuk di pemerintahan. Di lingkungan Pemprov Sulsel sendiri sejak 2019 telah melaksanakan transaksi non-tunai.
“Untuk itu, bersama dengan TP2DD, mari kita percepat penetapan Roadmap ETPD menjadi keputusan masing-masing kepala daerah agar menjadi pedoman dalam implementasi ETPD dan semua pemda sudah cashless pada 2025 mendatang,” harap Andi Sudirman.
Baca Juga : Jelang Pergantian Tahun, Gubernur Sulsel Pimpin Apel Kesiapsiagaan dan Lepas Rombongan Pemudik Gratis
Bank Indonesia sebagai otoritas sektor moneter, stabilitas sistem keuangan dan sistem pembayaran terus bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah, serta otoritas kementerian atau lembaga untuk menjaga ketahanan sistem keuangan termasuk dengan perbankan, asosiasi, fintech, maupun e-commerce.
Isu pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 menjadi topik pembahasan Bank Indonesia dan pembuat kebijakan baik nasional maupun global, termasuk menjadi salah satu isu yang dibahas dalam Presidensi G20 Indonesia 2022.
