0%
logo header
Rabu, 01 Juni 2022 21:03

Lewat Game KORTIPO, SPAK Indonesia-DP3AP2KB Sulsel Ajak Masyarakat Cegah Korupsi TPPO

Ilustrasi Perdagangan Orang. (Foto: Dwiangga Perwira/Kriminologi.id)
Ilustrasi Perdagangan Orang. (Foto: Dwiangga Perwira/Kriminologi.id)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Dalam menekan tindakan korupsi terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) Indonesia bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sulawesi Selatan melaunching game KORTIPO atau Korupsi dalam Perdagangan Orang.

Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sulawesi Selatan Meisy Papayungan mengatakan, berdasarkan kajian yang dilakukan menyebutkan bahwa perdagangan orang telah tumbuh menjadi industri yang paling menguntungkan dibandingkan dengan kejahatan transnasional terorganisir lainnya termasuk drugs trafficking. Perdagangan orang merupakan komoditi manusia yang dapat dijual, dibeli, dan diperlakukan secara kejam berulang kali untuk meningkatkan margin keuntungan dengan pelaku dari berbagai kelompok besar dan kecil.

“Dengan melihat kondisi tersebut maka kami merasa perlu melakukan upaya-upaya untuk mencegah praktek-praktek korupsi yang mempermudah terlaksananya praktek TPPO,” katanya dalam pernyataannya pada peluncuran Game KORTIPO, Selasa (31/05/2022) kemarin.

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan

Ia menjelaskan, game KORTIPO akan memberikan pemahaman pada masyarakat, khususnya pemangku kepentingan tentang apa saja perilaku dan praktek korupsi yang memudahkan terjadinya TPPO, apa pengaruh dan bahayanya dan bagaimana dampaknya. Melalui permainan tersebut masyarakat dapat mengetahui, bahwa penyalahgunaan wewenang, suap dan perilaku koruptif lain yang dianggap biasa, dapat menimbulkan akibat yang tidak terbayangkan bahkan kematian bagi korban TPPO.

“Melalui permainan ini diharapkan masyarakat dapat turut berperan serta dalam mencegah terjadinya TPPO dengan mengenali kondisi dan modus, serta mengambil langkah pencegahan seperti melaporkan kepada yang berwajib,” ujar Meisy.

Selain itu upaya pencegahan korupsi TPPO dianggap perlu menjadi perhatian, sebab berdasarkan kajian SPAK Indonesia dan DP3AP2KB Sulawesi Selatan menemukan terjadi perilaku koruptif dan praktek korupsi, maupun irisan dengan tindak pidana lainnya.

Baca Juga : Indosat Perkuat Pengalaman Digital di Makassar Dengan AIvolusi5G

Dalam tindakan tersebut antara lain, tindakan pemalsuan dokumen identitas, pungutan liar yang banyak terjadi terutama saat perekrutan korban, penipuan dalam bentuk iming kepada korban, penyalahgunaan ijin masuk negara lain untuk korban yang melibatkan petugas lintas negara dan terjadinya pertukaran atau pergantian pasal yang dikenakan kepada pelaku dengan dalih bahwa TPPO sangat sulit dibuktikan karena membutuhkan waktu yang lama, melibatkan banyak orang serta sulit unsur perdagangannya.

Kemudian, pada pihak yang terlibat melakukan perilaku dan praktek korupsi dalam TPPO mencakup, agen atau calo yang dapat berasal dari anggota keluarga sendiri, teman, bahkan teman sekolah, lembaga penyalur dan aparat pemerintah.

Selain itu masuk didalamnya aparat pemerintah yang dimaksud, mulai dari oknum RT / RW, dinas kependudukan dan catatan sipil, dinas tenaga kerja, lembaga penyalur (nonprocedural), imigrasi dan kepolisian.

Baca Juga : Gojek, Tangan Di Atas dan Pemkot Makassar Dukung Pelaku UMKM Kuliner Baru Naik Kelas

Sementara untuk lokasi tujuan penempatan TPPO dari Sulsel adalah Malaysia, Arab Saudi dan Singapura untuk luar negeri, kemudian Papua dan Kalimantan (Nunukan) untuk dalam negeri dan Kota Parepare, Kabupaten Barru, Kota Makassar, Kabupaten Sidrap dan Bulukumba untuk wilayah lokal. (*)

Penulis : Chaerani
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646