0%
logo header
Rabu, 24 Maret 2021 13:41

Lewat Musrenbang, Pemkab Sinjai Dorong Partisipasi Anak Membangun Daerah

Kepala Bappeda Kabupaten Sinjai Irwan Suaib, menghadiri Musrenbang Anak, Rabu (24/03/2021).
Kepala Bappeda Kabupaten Sinjai Irwan Suaib, menghadiri Musrenbang Anak, Rabu (24/03/2021).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI — Dalam rangka mendorong partisipasi anak dalam Pembangunan Daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sinjai menggelar Musrenbang Anak.

Musrenbang yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bappeda Sinjai, resmi dibuka oleh Wakil Bupati Sinjai Hj. Andi Kartini Ottong via daring (online), Rabu (24/03/2021).

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulsel dr. Hj Fitriah Zainuddin, serta sejumlah Kepala OPD Lingkup Pemkab Sinjai dan Camat. Masing-masing mengikuti musrenbang anak ini dari kantornya melalui via zoom.

Baca Juga : Didampingi Kadisdik Sinjai, Heriwawan Salurkan Beasiswa PIP di 23 Sekolah se Kabupaten Sinjai

Kepala Bappeda Sinjai Irwan Suaib menerangkan, pemenuhan hak partisipasi anak dalam pembangunan sebagai salah satu indikator Kabupaten layak anak ini, telah mengantarkan Kabupaten Sinjai mendapat predikat Kabupaten layak anak tingkat pratama.

“Sebagai bentuk upaya Pemkab Sinjai dalam pemenuhan hak partisipasi anak dalam pembangunan maka dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan untuk Anak,” ucapnya selasa (23/3/2021) kemarin

Pada pelaksanaan musrenbang anak ini, peserta musrenbang anak didampingi oleh fasilitator anak dan fasilitator perencana anak yang telah diberikan pelatihan sebelumnya.

Baca Juga : Disdik Sinjai Diteror OTK, Diduga Sepucuk Surat Kaleng jadi Misteri

Sementara itu Wakil Bupati Sinjai Hj. Andi Kartini Ottong mengatakan, musrenbang anak yang dilaksanakan tersebut merupakan amanat dari undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak telah mengatur pemenuhan hak partisipasi anak.

Oleh karena itu, Pemkab Sinjai kata Kartini, hadir membuka ruang bagi anak-anak melalui musrenbang anak, sebagai wadah untuk menyampaikan pandangan, aspirasi, keinginan, serta kebutuhan anak.

“Musrenbang anak yang dilaksanakan pada hari ini merupakan bentuk pemenuhan hak dasar dalam konvensi hak anak khususnya hak untuk berpartisipasi menyatakan pendapat dalam segala hal yang mempengaruhi anak,” ujar Kartini saat membacakan sambutan Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA).

Baca Juga : Kepala Bappeda Sinjai Sebut Pemuda memiliki Peran Sentral di Berbagai Sektor

Selain itu, melalui musrenbang tersebut juga menjadi kesempatan bagi anak untuk memberikan ide-ide yang bermanfaat dalam pembangunan.

Apalagi hal ini, sejalan dengan Visi RPJMD Kabupaten Sinjai Tahun 2018-2023 yaitu Terwujudnya Masyarakat Sinjai yang Mandiri, Berkeadilan, dan Religius melalui Peningkatan Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Berdaya Saing.

“Semoga anak-anakku sekalian dapat mewujudkan visi kita yakni menjadikan anak-anakku Sumber Daya Manusia Kabupaten Sinjai yang unggul dan berdaya saing di masa yang akan datang,” kuncinya. (Anto)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646