REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Gowa berkomitmen akan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pariwisata.
Apalagi setelah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) terkait Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kabupaten (Ripparkab) Gowa pada Juli 2022 lalu.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Gowa Tenriwati Tahrir mengatakan, dengan adanya Ripparkab Gowa ini pihaknya berupaya untuk meningkatkan PAD. Sebab, didalamnya telah ada pemetaan terkait sektor-sektor wisata yang bisa mendorong capaian PAD.
Baca Juga : Golkar Luwu Utara Menyusul, Appi Kini Kunci 20 Dukungan DPD II Golkar se-Sulsel
“Jika dibandingkan tiga tahun lalu, sektor pariwisata saat ini telah mampu memberikan kontribusi yang baik untuk peningkatan PAD,” katanya, Selasa (6/9/2022).
Ia menyebutkan, di periode 2020 hingga 2022 pendapatan daerah lewat pariwisata seperti Pasanggrahan Malino cukup meningkat. Dimana berhasil mencapai Rp150 juta per tahun dari target Rp185 juta per tahun, sementara di periode sebelumnya hanya mencapai Rp35 juta.
“Awalnya kita memang target capaian dari Pesanggrahan Malino ini bisa mencapai Rp285 juta per tahun. Tapi kami menilai target ini cukup tinggi, akhirnya kami menargetkan sekitar Rp185 juta an saja,” ujarnya.
Baca Juga : Nasabah PNM Mekaar di Gowa Dibekali Literasi dan Digitalisasi Keuangan
Meningkatnya pendapatan di Pesanggrahan Malino ini tentunya atas upaya perbaikan manajemen yang terus dilakukan pihak Disparbud Gowa. Sehingga dapat memberi masukan untuk pendapatan daerah.
“Kami selalu optimis meskipun anggaran pariwisata masih terbilang kecil. Kami tetap akan mengambil sejumlah upaya untuk bisa tetap mendorong eksistensi pariwisata yang ada di Kabupaten Gowa,” tegasnya.
Apalagi, sektor pariwisata telah didorong menjadi sektor pendukung dalam mendorong peningkatan ekonomi daerah diluar dari sektor lainnya. Misalnya sektor pertanian, perkebunan, investasi dan sektor lainnya.
Baca Juga : Pemkot Makassar Tetapkan Status Siaga Cuaca, Munafri Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Menurut Tenriwati, selain itu Ripparkab Gowa juga akan didorong untuk memaksimalkan potensi-potensi wisata yang dikelola pemerintah secara maksimal. Pasalnya, saat ini sektor wisata semakin tumbuh positif.
“Saat ini retribusi di sektor wisata sudah maskimal sumbangsihnya dalam PAD. Karena memang di Gowa sudah banyak tumbuh restoran, rumah makan, penginapan dan tempat wisata,” sebut mantan Kepala Bagian Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa ini.
Sebelumnya, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengungkapkan, Perda Ripparkab Gowa ini akan menjadi acuan bersama pada periode 2021-2035 guna membangun dan mendorong pengelolaan sektor unggulan pariwisata yang lebih kreatif dalam memacu pertumbuhan ekonomi Kabupaten Gowa yang lebih akseleratif.
Baca Juga : Target Rampung April 2026, Perbaikan Jalan Ruas Paleteang-Malimpung-Batas Enrekang Terus Dikebut
“Kita tentunya menyadari bahwa apa yang kita hasilkan ini semata-mata untuk membangun Kabupaten Gowa ke depan, guna meningkatkan kesejahteraan, ketertiban dan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Pada kesempatan ini, orang nomor satu Gowa ini mengucapkan terima kasih serta penghargaan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Gowa, atas segala partisipasi, proaktif mencurahkan perhatian pikiran dan tenaganya, sehingga Perda Ripparkab ini dapat disahkan.
Menurutnya, sebelum disahkan tentu peraturan daerah ini telah melalui beberapa proses pembahasan yang penuh dinamika, sehingga substansi Ranperda yang diajukan oleh Pemkab Gowa telah mengalami penajaman dan penyempurnaan berdasarkan masukan dan saran. (*)
