0%
logo header
Selasa, 31 Maret 2020 21:40

Lockdown Kewenangan Pemerintah Pusat, Wakil Gubernur Sulsel: Kita Isolasi Tingkat Desa

Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, melakulan video conference.
Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, melakulan video conference.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, memaparkan langkah Pemprov Sulsel dalam penanganan pencegahan Covid-19 atau Virus Corona. Diantaranya, memperketat pintu masuk dan memassifkan sosialisasi pencegahan.

Ia mengatakan, Pemprov Sulsel tidak memberlakukan lockdown (karantina kewilayahan), karena itu merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. Tetapi yang diperlukan saat ini, adalah isolasi spot by spot.

“Misalnya tingkatan Kelurahan (Desa) atau kecamatan atau dalam perumahan. Ketika (dalam wilayah itu) terjadi indikasi suspek ataupun ada positif corona. Kemudian wilayah tersebut tetap akan dipantau kebutuhan pangannya, memonitor selama 14 hari masa inkubasi. Itu lebih efisien dan mudah mengontrol,” jelasnya, melalui video conference bersama jurnalis dari berbagai media, Selasa (31/03/2020), yang dipandu oleh Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Sulsel, Hj Nurlina.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

Pihaknya pun telah meminta untuk memperketat akses masuk, baik jalur darat, udara, maupun laut, serta menyarankan adanya pembentukan posko terpadu. Yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Dinas Kesehatan, dan BPBD.

“Untuk mendata (orang yang masuk ke Sulsel) dan pemeriksaan ketat dan mensosialisasikan untuk melakukan karantina diri selama 14 hari. Serta memasukkan dalam database siapa saja yang baru masuk, untuk dipantau selama 14 hari, hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” paparnya.

Mengenai status wilayah Sulsel, kata dia, sudah ada surat keputusan Gubernur tentang penetapan status keadaan darurat bencana. Berdasarkan pada status tersebut, Pemprov sudah meminta 50 ton stok beras ke Bulog melalui Dinas Sosial, untuk jaring pengaman sosial (social safety net).

Baca Juga : Gubernur Sulsel Lakukan Groundbreaking Matano Belt Road, Hubungkan Luwu Timur dan Sulteng Lewat Darat

“Itu untuk cadangan yang akan dipersiapkan mengantisipasi kebutuhan warga terdampak kebijakan slow down aktivitas ekonomi akibat Covid-19,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Pemprov Sulsel pun tengah melakukan upaya refocusing (memfokuskan kembali) APBD untuk penanganan Covid-19. Terutama anggaran dari program non prioritas. Tentunya, hal ini turut dikonsultasikan melalui DPRD Sulsel.

Iapun meminta kepada seluruh insan pers untuk mengabarkan kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel ke masyarakat.

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan

“Saya meminta, kepada seluruh rekan rekan media, untuk memberitakan kebijakan pemerintah sampai di arus bawah, sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat dan selalu mengabarkan berita positif,” pintanya. (Thamzil)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646