0%
logo header
Minggu, 14 November 2021 15:27

M Yahya Ajak Warga Berkontribusi Nyata Dengan Membayar Pajak

Rizal
Editor : Rizal
Anggota DPRD Kota Makassar, M Yahya.
Anggota DPRD Kota Makassar, M Yahya.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, M Yahya menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 2 tahun 2018 tentang Pajak Daerah di Hotel Dalton, Jalan Perintis Kemerdekaan, Minggu (14/11/2021).

Dia menyebutkan, pajak daerah sifatnya memaksa. Itu, menjadi kontribusi nyata warga untuk pembangunan yang dilakukan pemerintah. Hal itu tertuang dalam undang-undang 28 tahun 2009.

“Pajak adalah kontribusi wajib yang diberikan ke pemerintah daerah. Itu, digunakan untuk kepentingan pembangunan dan masyarakat umum,” kata M Yahya.

Baca Juga : Anggaran Infrastruktur Untuk Seko Luwu Utara Capai Rp68 Miliar, Gubernur Sulsel: Insya Allah 2026

Tak hanya itu, politisi NasDem ini menilai penerimaan pajak daerah merupakan sumber pendapatan negara. Tujuannya, mempermudah pemerintah menjalankan program yang digagas.

“Pajak daerah, berasal dari pendapatan asli daerah. Pajak daerah yang dipungut dari wilayah administrasi yang dikuasainya,” tambahnya.

Menurut M Yahya, ada beberapa jenis pajak daerah yang dipungut dan hal tersebut yakni membayar pajak menjadi kontribusi nyata masyarakat ke pemerintah. Jika tidak membayar pajak, katanya, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan Perda tentang Pajak Daerah.

Baca Juga : Kerja Nyata Munafri-Aliyah Sepanjang Tahun 2025: 105 Ruas Jalan Diaspal, 116 Drainase Dibangun

Sementara itu, untuk meminimalisir tingkat kebocoran pendapatan, kata M Yahya, perlu ketegasan pemerintah dalam hal ini Bapenda sebagai koordinator pendapatan. Termasuk pengawasan yang masif ke usaha wajib pajak.

“Ketegasannya disini terkait penerapan sistem online dengan tetap memaksimalkan peran Laskar Peduli Pajak atau apapun namanya. Intinya menjadi pengawas lapangan pada setiap obyek PAD,” demikian M Yahya. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646