0%
logo header
Rabu, 10 Agustus 2022 19:05

Mahasiswa Papua di Makassar Dukung Rencana Pemekaran Papua Selatan

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Kumpulan mahasiswa Papua memberikan dukungan atas rencana pemerintah pusat melakukan pemekaran Papua Selatan. (Dok. Istimewa)
Kumpulan mahasiswa Papua memberikan dukungan atas rencana pemerintah pusat melakukan pemekaran Papua Selatan. (Dok. Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Rencana pemekaran Provinsi Papua Selatan mendapat dukungan dari sejumlah mahasiswa di Kota Makassar.

Koordinator Mahasiswa Papua Selatan Rafael mengatakan, kumpulan mahasiswa yang berasal dari Asmat, Mappi, Marauke, Bofendigo menyatakan dukungan atas rencana pemekaran Provinsi Papua Selatan dari Provinsi Papua. Termasuk rencana pemekaran dua provinsi lainnya yakni Provinsi Papua Pegunungan dan Papua Tengah.

“Apalagi rencana ini telah tertuang berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2022, yang ditandatangani Presiden Indonesia, Joko Widodo pada 25 Juli 2022,” katanya dalam pernyataannya, Rabu (10/08/2022).

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

Menurutnya, Provinsi Selatan di Papua perlu dipercepat agar proses pembangunan dapat segera dilakukan. Sehingga mampu mendekatkan pelayanan masyarakat dan memperpendek rentang kendali pemerintah.

“Ada gejolak di Papua karena kelompok-kelompok tertentu di Papua merasa diabaikan, sehingga memohon adanya provinsi di tanah leluhur,” katanya lagi.

Ia pun berharap bagaimana Komisi 2 DPR RI dapat menindak lanjuti aspirasi dari masyarakat Papua. Apalagi pada Prolegnas Komisi 2 Tahun 2020 tidak ada Rencana Undang-undang (RUU) pemekaran Provinsi Papua, sehingga pihaknya memohon agar pemekaran provinsi masuk dalam prolegnas agar dapat terealisasikan.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

“Jika Provinsi Papua Selatan berdiri, meminta adanya revisi UU Otsus sebagai payung hukum yang menyatakan Papua Selatan sebagai sebuah provinsi, Anggota DPRD Provinsi Papua yang asli Papua juga menjadi minoritas, dan diberikan perlindungan keamanan untuk ekonomi asli Papua,” ujarnya.

Sementara Perwakilan Mahasiswa Papua Selatan Kinan mengatakan, usulan pembentukan Provinsi Papua Selatan sudah sejak 13 tahun yang lalu, Papua adalah pulau besar yang dihuni 4 juta orang dan tersebar dari satu titik ke titik lainnya dari segi demografis.

“Perhatian dari pemerintah pusat sudah baik tetapi jangkauan sangat menantang sehingga kelihatannya uang banyak dengan penduduk sedikit,” terangnya.

Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional

Ia menilai, kesepakatan dari masyarakat adalah pemekaran menjadi solusi, adanya Provinsi Papua Selatan.

“Saat ini sedang mempersiapkan pemekaran, melengkapi dokumen persyaratan yang dibutuhkan,” ujarnya.(*)

Penulis : Chaerani
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646