0%
logo header
Kamis, 25 Januari 2024 20:35

Makassar Masuk 5 Besar Pelayanan Publik Terbaik di Sulsel

Rizal
Editor : Rizal
Pj Sekda Kota Makassar, Firman Pagarra saat menerima penghargaan kota pelayanan publik terbaik di Sulsel untuk tahun 2023 di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (25/1/2024). (Foto: Istimewa)
Pj Sekda Kota Makassar, Firman Pagarra saat menerima penghargaan kota pelayanan publik terbaik di Sulsel untuk tahun 2023 di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (25/1/2024). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar meraih predikat zona hijau terkait kepatuhan pelayanan publik untuk tahun 2023. Predikat tersebut dalam bentuk penghargaan dan rapor hasil dari penilaian Ombudsman RI sebagai lembaga pengawasan pelayanan publik di Indonesia.

Pemberian penghargaan pelayanan publik tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Sekda Sulsel, Andi Muhammad Arsjad kepada Penjabat (Pj) Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (25/1/2024).

Alhamdulillah Makassar masuk dalam predikat zona hijau dari Ombudsman RI. Tentu saja penghargaan ini bukan tujuan utama namun sebagai penanda Makassar berjalan on the right track,” ucap Penjabat (Pj) Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra.

Baca Juga : 16 Pelanggan Setia IM3 di Indonesia Terima Hadiah Loyalitas, Ada Mobil, Motor dan Smartphone

Firman mengungkapkan masuknya Kota Makassar dalam zona hijau ini menjadi bukti nyata kinerja OPD kota Makassar semakin meningkat positif dalam pelayanan kepada masyarakat. 

Firman memaparkan penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Yanlik) tahun 2023. Dimana meraih nilai 85,40 poin, atau mengalami peningkatkan nilai dibandingkan tahun sebelumnya (2022) yakni hanya 80 poin saja.

“Kita sudah masuk di zona hijau walaupun belum tertinggi. Kita nomor urut empat. Tapi kita berterima kasih atas kinerja OPD. Ini motivasi kita membawa Makassar menjadi 2 kali lebih baik,” tutur Firman.

Baca Juga : Surat Memilukan dari Warga Kelaparan di Sinjai Viral, Heriwawan Gerak Cepat Salurkan Bantuan Sembako

Pemberian penghargaan ini, kata Firman membuat ia dan seluruh OPD akan menjadi lebih fokus meningkatkan pelayanan-pelayanan publik utamanya di 5 sektor, yakni DPM-PTSP, sosial, kesehatan, pendidikan dan perizinan.

Ia juga berkomitmen untuk terus berbenah dan mengupayakan inovasi-inovasi layanan yang cepat, mudah dan menyenangkan bagi masyarakat. Dengan begitu Makassar bisa lebih baik untuk semua.

Banyak indikator yang disebut Firman untuk menjadikan pelayanan publik berkualitas seperti pelayanan publik itu sendiri, ruang-ruang pengaduan dan SDM yang memiliki karakter pelayanan yang baik dengan standar yang ditetapkan.

Baca Juga : Raih Suara 95.8 Persen, Prof JJ Terpilih Kembali Sebagai Rektor Unhas Periode 2026-2030

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Ismu Iskandar, mengucapkan selamat kepada Makassar atas pencapaian yang diraihnya. 

“Selamat kepada Makassar, saya harapkan penilaian hijau ini dipertahankan, semoga tahun ini (2024) lebih baik lagi,” kata Ismu.

Ia juga memberikan kabar gembira untuk tahun ini peraih pelayanan publik predikat zona hijau di Sulsel meningkat tajam dari tahun sebelumnya. Tahun ini ada 16 kabupaten/kota yang masuk predikat zona hijau.

Baca Juga : Minta Pemerintah Kendalikan Harga, Komisi B DPRD Sulsel Pastikan Stok Ayam Pedaging Masih Aman

Ini membuktikan komitmen kesadaran kepala daerah dalam meningkatkan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

“Tahun lalu cuman 4 kabupaten/kota yang masuk zona hijau. Makassar masuk di dalamnya. Penilaian ini sebagai cerminan dan memang perlu mendapatkan perhatian khusus dari semua kepala daerah. Ini sebenarnya bukan untuk memperlihatkan status raihan kepatutan pelayanan publik, tapi bagaimana kita menemukan solusi untuk perbaikan kita ke depannya. Kami siap mendampingi teman-teman untuk perbaikan pelayanan publiknya ke depan,” ungkapnya.

Selain Makassar, ada beberapa kabupaten/kota di Sulsel yang juga masuk dalam 5 besar mendapatkan predikat zona hijau yakni Kabupaten Pinrang, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Sinjai.

Baca Juga : Minta Pemerintah Kendalikan Harga, Komisi B DPRD Sulsel Pastikan Stok Ayam Pedaging Masih Aman

Hasil penilaian kepatuhan merupakan penggabungan atas hasil kinerja empat dimensi penilaian yaitu dimensi masukan, dimensi proses, dimensi keluaran, dan dimensi pengaduan. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646