0%
logo header
Senin, 07 Februari 2022 19:16

Maling AC Mengaku Karyawan Minimarket Di Jakarta Barat Diamuk Massa

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi saat memberi keterangan kasus Maling Ac Senin (07/02/2022). (Foto. Humas Polsek Kembangan).
Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi saat memberi keterangan kasus Maling Ac Senin (07/02/2022). (Foto. Humas Polsek Kembangan).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Viral video seorang pemuda diamuk massa di Jalan Raya Joglo 3, Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (06/02/2022).

Pria tersebut ketahuan warga mencuri air conditioner (AC) sisi outdoor di sebuah minimarket yang dekat dengan rumah warga.

Salah seorang karyawan di minimarket bernama, Adit (23) tersebut menyampaikan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca Juga : Miliki Teknologi Vapor Chamber, Galaxy Z Flip6 Kian Nyaman untuk Ngonten

“Dia (pelaku) ngaku (datang ke minimarket) sebagai karyawan yang buat benerin lampu, teknisi gitu kan,” ucap Adit.

Setelah selesai membenarkan lampu, pelaku masuk ke dalam minimarket untuk membetulkan AC.

Setelah AC berhasil diturunkan dengan modus dibersihkan oleh pelaku, salah satu warga di sekitar lokasi langsung berteriak “maling-maling”.

Baca Juga : Indosat Komitmen Jaga Konektivitas Jaringan Pada Perayaan HUT RI di IKN

“Lalu ditarik satu orang, yang duanya kabur,” sambung Adit.

Aksi pemukulan terhadap pelaku pun sempat viral di media sosial salah satunya melalui akun instagram @infojoglo.

Kini, polisi sudah menangkap para pelaku dan menyelamatkan dari amukan massa.

Baca Juga : Menuju Kedaulatan Indonesia Berbasis AI, IOH Bermitra dengan AionOS

“Semalam kami berhasil mengamankan salah seorang pelaku yang ingin melakukan pencurian di daerah joglo yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Ferdo Elfianto, untuk pelaku inisial AS (33) kemudian kami bawa ke polsek Kembangan, kita minta keterangan pelaku dan warga,” kata Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi saat dikonfirmasi, Senin, (07/02/2022).

Untuk dua pelaku lainnya, dua tersangka lain berhasip diamankan Senin (7/2) siang.

“Siang ini kami mengamankan dua pelaku lainnya insiial S (35), RR alias B (20),” kata Binsar.

Baca Juga : KPPU Dorong Grup Pertamina Awasi Kepatuhan Persaingan Usaha di Sektor Minyak dan Gas

Dari ketiga tersangka, polisi mengamankan empat buah blower AC

“Untuk barang bukti yang kami amankan empat buah blower AC kemudian mobil yang dipakai pelaku dan tang yang digunakan untuk mencuri,” jelas Binsar.

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646