REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Program Bantuan Sembako yang dicanangkan Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) berhasil disalurkan ke 59.311 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Gowa sepanjang 2022. Program ini menyasar kepada masyarakat kurang mampu atau prasejahtera. Kemudian di daerah proses penyaluran diawasi dan dikawal oleh Dinas Sosial setempat.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa, Firdaus mengatakan, bantuan yang diberikan ke penerima manfaat sebesar Rp200 ribu dan disalurkan dengan sistem tunai dan non tunai. Untuk sistem tunai disalurkan dengan bekerjasama PT Pos Indonesia, sementara untuk non tunai dilakukan melalui Himpunan Bank Negara atau Himbara yang ditransaksikan lewat E-Warung.
“Jadi dalam proses proses penyalurannya itu ada tunai lewat PT Pos Indonesia, dan non tunai dengan membeli produk di E-Warung yang telah disiapkan sebelumnya,” katanya pada Rapat Koordinasi Bantuan Sembako Tahun 2023, di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, kemarin.
Baca Juga : Dari Aduan Warga hingga Layanan Online Terpadu, Wamendagri Akui Digitalisasi Makassar yang Terbaik
Lanjutnya, di Kabupaten Gowa sendiri telah dibentuk 216 E-Warung di setiap desa dan kelurahan yang ada. Kemudian untuk kebutuhan bahan pokok yang bisa dibelanjakan melalui E-Warung antar lain, Karbohidrat yang meliputi beras, jagung, dan sagu. Kemudian, Protein Hewani berupa telur, ikan, ayam, sapi. Selanjutnya, Protein Nabati berupa tempe dan tahu.
“Termasuk juga mineral, vitamin, buah-buahan dan sayuran. Hanya saja jumlah belanjaan menyesuaikan dengan jumlah bantuan Rp200 ribu,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Dinas Sosial pun telah mengawal proses penyaluran dengan sangat transparan dan maksimal.
Baca Juga : Hasil Lengkap CostuMAXI 2025: XMAX, NMAX, Aerox dan Lexi Punya Raja Modifikasi Baru
“Pada periode program 2022 lalu penyaluran Bantuan Sembako ini kita lakukan dengan sangat baik dan merata pada semua penerima manfaat yang terdata. Sementara di 2023 ini kami belum mendapatkan jumlah penerima bantuan dari program ini,” terangnya.
Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Kamsina menjelaskan, tujuan program bantuan pemerintah pusat ini yakni mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan, memberikan gizi yang lebih seimbang kepada KPM dan meningkatkan ketepatan sasaran, waktu, jumlah, harga, kualitas, dan administrasi.
“Selain itu, memberikan pilihan dan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan dengan terpenuhinya unsur karbohidrat hingga vitamin,” kata Kamsina.
Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino
Lanjutnya, keberhasilan implementasi program di lapangan tentunya tidak terlepas dari permasalahan yang ada. Pemerintah daerah sedang memetakan adanya sejumlah isu pada permasalahan Program Sembako di 2023 mendatang. Pertama, jumlah penerima Program Sembako di PT POS dan Himbara mengalami perbedaan. Kedua, permasalahan agen E-Warung yang tidak sesuai dengan Pedoman Program Sembako.
Selanjutnya ketiga, masalah yang berpotensi terjadi adalah agen E-Warung yang tidak menjual bahan sembako.
“Agen E-Warung Wajib memiliki daftar pesanan bahan Sembako KPM untuk bulan berikutnya. Bahkan, agen E-Warung wajib menampilkan harga bahan pangan yang di jual kepada KPM,” kata Kamsina.
Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Rektor UMI Teken MoU Penguatan Akademik hingga Pemberdayaan UMKM
Kamsina pun berharap, seluruh pihak dan stakeholder terkait agar bersepakat untuk menjalankan dan mengawal penyaluran Program Sembako di 2023 dengan baik.