0%
logo header
Jumat, 29 Mei 2020 20:58

Melalui Video Confrence, BPK Berikan Predikat WTP Kepada Pemkab Soppeng

Melalui Video Confrence, BPK Berikan Predikat WTP Kepada Pemkab Soppeng

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Pemerintah Kabupaten Soppeng melakukan Video Confrence dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Selatan di Aula Kantor BPKPD Soppeng, Jumat (29/05/2020).

Pada kesempatan tersebut Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak bersama Ketua DPRD Soppeng melakukan penandatanganan atas laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2019 pada Kabupaten dan Kota di Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.

Arahan Kepala BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan Wahyu Priono pada video confrence yakni menyerahkan laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2019 pada 2 Kota dan 16 Kabupaten di Sulawesi Selatan.

Baca Juga : 3.608 Bidang Tanah Warga Tinggimoncong Kantongi Sertifikat PTSL

“Pemeriksaan Keuangan dimaksud untuk memantapkan adanya penyimpanan dalam laporan pengelolaan keuangan,” kata Wahyu Priono.

“Selamat kepada Kabupaten Soppeng meraih predikat WTP yang ke enam kalinya,” sambungnya.

Turut hadir dalam menyaksikan video confrence yaitu Wakil Ketua DPRD Soppeng, Sekertaris Daerah, Kepala BPKPD dan sejumlah SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng. (Yusuf)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646