0%
logo header
Jumat, 08 Juli 2022 17:32

Mengaku Sakit Bipolar, RS Polri Nyatakan Medina Zein Sehat

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Medina Zein mengenakan baju tahanan Polda Metro Jaya. (Istimewa)
Medina Zein mengenakan baju tahanan Polda Metro Jaya. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Tersangka kasus dugaan pengancaman di media sosial, Medina Zein mengaku mengalami kondisi atau penyakit bipolar. Masalah kesehatan mental inilah yang menjadi alasan dirinya tak bisa kooperatif memenuhi panggilan kepolisian hingga akhirnya dijemput paksa dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Ia sendiri telah menjalani pemeriksaan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur terkait penyakit yang diakuinya tersebut. Dari hasil pemeriksaan itu, kondisinya dipastikan baik-baik saja alias sehat.

“Berdasarkan (pemeriksaan) di RS, ternyata sehat dan cakap untuk keperluan tahap dua ini,” kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Denny Wicaksono, Kamis (07/07/2022).

Baca Juga : Wabup Gowa Ajak ASN Kuatkan Disiplin, Profesional, dan Semangat Kerja

Untuk kondisi bipolar yang diakui Medina Zein, Denny tak bisa mengetahuinya. Dari hasil tanya jawab, Medina lancar menjawab seluruh pertanyaan yang diberikan kepadanya.

“Hasilnya cakap, ketika ditanya bisa dijawab dengan baik dan benar,” singkat Denny.

Setelah kondisinya dinyatakan sehat, Kejari melanjutkan proses hukum Medina. Ia harus menjalani masa penahanan hingga 20 hari kedepan. Media Zein harus menjalani proses hukum atas dugaan pengancaman melalui media sosial yang dilaporkan Uci Flowdea. Selain itu, Medina juga menjadi tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha.

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646