REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI Abdullah Azwar Anas resmi menerima gelar adat dari Pemerintah Kabupaten Gowa melalui persetujuan Keluarga Besar Kerajaan Gowa.
Penyerahan gelar atau nama adat ini berlangsung di Musuem Balla Lompoa yang ditandai dengan pemakaian songkok guru. Dalam pemberian nama adat tersebut Menpan-RB menggunakan pakaian adat khas Sulawesi Selatan yakni jas tutup lengkap berwarna hitam.
Dalam kesempatan tersebut, Menpan-RB Abdullah Azwar Anas menerima nama adat yakni Daeng Tojeng. Dimana mengartikan sebagai penciptaan simbol jati diri, penegak harga diri, dan menjunjung tinggi nilai kehormatan, menggugah kebanggaan dari hidup dan kehidupan untuk di teladani yang penuh keluhuran, serta simbol atribut bermakna kebenaran (katojengang).
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
Selain itu, dalam sejarah Kerajaan Gowa, Raja Gowa Ke-16 I Mallombassi Daeng Mattawang Muhammad Baqir Karaeng Bonto Mangape Sultan Hasanuddin telah mempertahankan keadilan dan kebenaran (katojengang). Karakter dan sifat ini pun kemudian terwarisi pada putranya I Manindori Daeng Tojeng Karaeng Galesong, yang merupakan salah seorang Panglima Perang Kerajaan Gowa yang disegani.
Sehingga dengan makna tersebut memiliki arti yang kuat yakni berkarya penuh semangat, disertai keuletan, keikhlasan, kesetiaan, kejujuran, percaya diri, dan mempersembahkan dharma bakti dalam berbagai kepentingan kemanusiaan.
“Pertama-tama saya menyampaikan terimakasih kepada Bapak Bupati Gowa dan Keluarga Kerajaan Gowa. Tentunya kami menjadi kerabat baru bagi Kerajaan Gowa,” kata Menpan-RB Abdullah Azwar Anas usai menerima gelar adat, Jumat, (19/07/2024).
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
Ia menilai, ini pun bukan hanya menjadi pemberian nama adat semata, karena Kerajaan Gowa ini memiliki jejak historis yang luar biasa. Baik di level nasional, maupun internasional.
“Ada jejak intelektual, jejak keagamaan, maupun jejak perjuangannya yang luar biasa. Mudah-mudahan kita semua termasuk kami bisa terinspirasi dan mendapatkan kekuatan bagaimana sejarah dan perjuangan para pendiri kerajaan yang luar biasa dalam berkontribusi bagi kemerdekaan dan kemajuan bangsa,” terangnya.
Sementara, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengungkapkan, pemberian gelar adat ini adalah kesepakatan dari keluarga besar Kerajaan Gowa dengan pemerintah daerah kepada Menpan RB Bapak Abdullah Azwar Anas.
Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
“Kami memberikan SK, tapi pemberian nama diberikan langsung oleh pihak keluarga besar kerajaan. Memang begitulah mekanismenya. Pemberian nama adat itu adalah hasil kesepakatan bersama,” ujarnya.
Pemberian nama ini juga dengan melihat kontribusi Menpan-RB selama ini kepada Pemerintah Kabupaten Gowa kepada seluruh aparatur sipil negara. Sehingga, saat ini Pemerintah Kabupaten Gowa menjadi salah satu daerah di Kawasan Indonesia Timur dengan peningkatan SPBE terbaik 98,53 persen.
“Ini adalah bentuk terimakasih dan rasa bangga kami dari jajaran Pemerintah Kabupaten Gowa. Kami berharap dengan nama adat yang diemban ini akan semakin memberikan kontribusi bagi kemajuan daerah, khususnya di Kabupaten Gowa,” harap Adnan.
Baca Juga : Bawa Semangat Solidaritas Antarumat Beragama, Fadel Tauphan Kunjungi Dua Gereja di Malam Natal
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Gowa Tenriwati Tahri mengatakan, pemberian nama atau gelar adat sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang yang diberikan oleh pemangku adat kerajaan. Dalam hal ini Keluarga Besar Kerajaan Gowa.
“Ada tiga syarat nama gelar adat bisa diberikan kepada seseorang. Salah satunya karena ia adalah seorang cendikia yang memiliki keilmuan yang dalam pada bidang tertentu. Kami menilai Bapak Menpan RB memiliki syarat itu untuk kita berikan gelar adat,” ujarnya.
Ia pun berharap, dengan nama adat Daeng Tojeng yang kini dimiliki Menpan-RB mampu dijaga, utamanya menjadi komitmen perjuangan dalam membangun daerah, serta turut serta menjaga dan melestarikan adat dan budaya kerajaan.
Baca Juga : Bawa Semangat Solidaritas Antarumat Beragama, Fadel Tauphan Kunjungi Dua Gereja di Malam Natal
“Termasuk untuk menjaga nama masyarakat Kabupaten Gowa,” harap Tenriwati.
