REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin memiliki target agar secepatnya groundbreaking atau proses pembangunan konstruksi fisik stadion Untia, Kecamatan Biringkanaya, secepatnya dimulai.
Ini adalah langkah pertama dalam mewujudkan proyek stadion bagi pecinta sepak bola di Makassar. Dimana pada groundbreaking, melibatkan pihak Pemkot Makassar selaku inisiator proyek dan pihak investor.
Rencana akselarasi groundbreaking itu, disampaikan Munafri saat memimpin rapat bersama SKPD terkait sebagai leading sektor yang mengurusi stadion.
Baca Juga : Anggaran Infrastruktur Untuk Seko Luwu Utara Capai Rp68 Miliar, Gubernur Sulsel: Insya Allah 2026
Hadir Kepala Dinas PTSP Kota Makassar Helmy Budiman, Kepala Dinas PU Makassar Zuhaelsi Zubir, Kepala BPKAD Muhammad Dahlan, Kepala Dinas Penataan Ruang Fahyuddin Yusuf, serta perwakilan Bappeda dan Dinas Lingkungan Hidup.
“Saya harapkan agar forum koordinasi ini. Masing-masing dinas leading sektor merespons terhadap stadion. Dan saya berharap setelah itu menjadi sebuah alur langsung pada proses pengerjaan,” jelas Munafri, saat memimpin rapat koordinasi tersebut di Kantor Wali Kota Makassar, Jumat (11/4/2025).
“Saya mau pengerjaan itu sudah ada groundbreaking dalam waktu dekat,” lanjut eks Chief Executive Officer PSM itu, menegaskan.
Baca Juga : Kerja Nyata Munafri-Aliyah Sepanjang Tahun 2025: 105 Ruas Jalan Diaspal, 116 Drainase Dibangun
Munafri Arifuddin yang kini menjabat Konsul Kehormatan Republik Kroasia di Makassar itu, menegaskan perencanaan stadion butuh proses yang matang melalui penyusunan Feasibility Study (FS) sebagai tahap awal.
Feasibility Study ini mencakup kajian finansial, teknis, dan hukum untuk memastikan kesiapan proyek. Hasil FS akan menjadi acuan kontraktor dalam menentukan desain stadion, termasuk jalur penonton, arah utama, dan berbagai rencana teknis lainnya.
“Jadi, FS ini penting supaya peruntukannya menjadi penting, karena kita akan membangun secepatnya. Saya berharap teman-teman leading sektor semua terlibat dalam proses ini,” sebutnya.
Baca Juga : Mudahkan Masyarakat dan UMKM, PLN Pastikan Triwulan I 2026 Tarif Listrik Tak Naik
Ia menuturkan, perlu mempertimbangkan sisi desain, kaitan beberapa bagian di stadion yang bisa dibangun. Bahwa proses pembangunan ini harus cepat, ia berharap tidak ada halangan.
“Kita bisa maksimalkan, kita bikin timnya kerjasama. Yang lainnya support bagiannya masing-masing, tapi paling penting juga dari pertanahan fix dan tanahnya clear,” jelasnya.
Adapun kapasitasnya stadion yang dirancang Wali Kota Makassar itu, maksimal 15 ribu sampai 20 ribu. Ini baru tahapan awal.
Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel
“Jadi, kalau investor datang lihat, sudah harus ada dokumen yang bisa kita perlihatkan. Maka dibuatkan memang ini positioning-nya, administrasinya dan seterusnya alur keluar masuknya,” tambah Ketua DPD II Golkar Makassar itu.
Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Makassar, Helmy Budiman mengatakan timeline pembangunan stadion Makassar ini ditargetkan pengerjaan dan feasibility study bisa Mei sampai Agustus.
“Perampungan lahan Mei sampai Agustus. Kemudian kajian lingkungan direncanakan Juli atau September. Amdallalin Oktober sampai Desember. Konstruksi Desember,” jelasnya.
Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel
Rencana pembangunan dibagi menjadi dua tahap. Pertama analisis kebutuhan, kemudian dokumen pendukung pembangunan.
Menurutnya, untuk dokumen pendukung pembangunan itu feasibility study menjadi tanggung jawab Dinas PU, didukung dengan adanya sport center yang berada juga di ranah Dinas PU.
Kemudian alas hak menjadi tanggung jawab Dinas pertanahan dan BPKAD dan sebagainya ini menjadi tanggung jawab Dinas PU dan Dinas Tata Ruang, serta dokumen lingkungan hidup.
Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel
“Itu menjadi tanggung jawab Dinas lingkungan hidup. Dokumen lalu lintas di bawah Dinas Perhubungan. Kebutuhan stadion Makassar itu juga sangat perlu. Akan nantinya menjadi landasan kita. Akan dilaksanakan melalui skema kerja sama investasi atau APBD,” demikian Helmy. (*)
