Proses seleksi juga diumumkan secara luas kepada publik melalui aplikasi Siposter, Website BKPSDM Wajo, dan akun media sosial resmi Pemkab Wajo dan panitia Seleksi selalu memunculkan nilai/hasil pada tiap tahapan tes, yang akan menjadi pertimbangan Pejabat pembina Kepegawaian.
Lanjutnya bahwa seleksi telah melalui beberapa tahapan proses, mulai dari Pembentukan panitia seleksi, Pengumuman lowongan, Pelaksanaan seleksi, pengusulan nama calon, penetapan, dan Pelantikan yang tentunya telah mendapatkan Rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Berdasarkan surat Rekomendasi Ketua KASN, hal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Wajo, Bapak Bupati memilih peserta peringkat satu yang ditetapkan oleh panitia seleksi yakni Armayani,” sebut Herman.
Baca Juga : Pemkab Gowa Perkuat Pengelolaan Pajak dan Retribusi Berbasis Data Akurat
Disampaikan bahwa dikonsultasikan ke Gubernur Sulawesi Selatan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan untuk ditetapkan sebagai Sekda Wajo.
“Sekaligus Bapak Bupati melaporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara melalui Sijapti dengan melampirkan berita acara pelantikan dan Surat Keputusan Pengangkatan Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo,” ucapnya.
Sekedar diketahui, seleksi sebelumnya terdapat tiga Peserta terbaik bersaing dan Armayani berhasil keluar sebagai peserta seleksi dengan nilai tertinggi 87,54. Armayani pun secara resmi menggantikan Amiruddin sebagai Sekda Wajo yang mengundurkan diri pada 14 Juni 2021 lalu. (Yusuf)
