0%
logo header
Jumat, 15 Juli 2022 20:24

Ngaku Auditor Militer dan Jaksa KPK, Pria Ini Tipu Polisi Hingga Hakim

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Identitas Pria yang mengakui Auditor Militer dan Jaksa KPK. (Istimewa)
Identitas Pria yang mengakui Auditor Militer dan Jaksa KPK. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerima laporan pihak yang mengatasnamakan pegawai Lembaga Antikorupsi. Pihak tersebut tersebut melakukan penipuan, pemerasan, dan pemalsuan.

KPK gadungan diketahui beridentitas Bahriayansah. Pada Kartu namanya, ia menyebut dirinya sebagai mayor jenderal oditur militer serta jaksa KPK.

“Mengaku juga sebagai Dewan Pengawas KPK dan pelayanan publik dengan membuat surat penugasan palsu berlogo KPK,” kata Inspektur KPK Subroto melalui keterangan tertulis, Jumat (15/07/2022).

Baca Juga : Hati Hati Penipu Catut Nama Anggota DPR RI Muhammad Fauzi

Subroto mengatakan KPK gadungan itu juga beraksi membuat kartu identitas palsu, seragam, dan atribut lencana berlogo KPK. Sementara itu, korban yang ditipu merupakan penegak hukum.

“KPK gadungan ini telah banyak melakukan penipuan terhadap sejumlah pejabat publik seperti pengacara, polisi, dan hakim,” ujar Subroto.

Dia meminta masyarakat berhati-hati dan memperhatikan detail prosedur kegiatan operasional KPK. Dalam bertugas, pegawai KPK selalu dilengkapi surat penugasan dan kartu identitas resmi.

Baca Juga : KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi di DPRD Sulsel

Pegawai KPK juga dilarang menjanjikan atau menerima dan meminta imbalan. Publik diminta tak percaya jika ada yang menjanjikan mampu mengurus kasus yang sedang ditangani KPK.

“KPK juga tidak pernah menunjuk organisasi atau lembaga manapun sebagai ‘perpanjangan tangan’, mitra, konsultan, pengacara, maupun perwakilan dari KPK,” tegas Subroto.

Kemudian, KPK tidak pernah menerbitkan ataupun bekerja sama dengan media yang memakai nama persis atau mirip dengan KPK. Lembaga Antikorupsi pun tidak membuka kantor cabang atau kantor perwakilan khusus KPK di daerah.

Baca Juga : Polisi Tangkap 4 Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay di Sulsel

Masyarakat juga diharapkan merujuk laman kpk.go.id untuk informasi resmi. Selain itu, perangkat sosialisasi antikorupsi yang diterbitkan oleh KPK untuk diberikan kepada pihak-pihak yang membutuhkan tak pernah dipungut biaya.

“Lalu, pelayanan yang dilakukan oleh KPK untuk masyarakat juga tidak dipungut biaya atau gratis,” kata Subroto.

Masyarakat diminta melaporkan ke KPK atau ke polisi setempat jika menemukan pihak-pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK. Laporan bisa disampaikan melalui call center KPK di nomor 198. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646