0%
logo header
Kamis, 30 Desember 2021 16:39

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Minta Keringanan Hukuman

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Artis Nia Ramadhani bersama Suaminya Ardi Bakrie.
Artis Nia Ramadhani bersama Suaminya Ardi Bakrie.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie meminta majelis hakim dalam vonisnya nanti untuk diringankan.

Pasangan suami istri dan sopirnya, Zen Vivanto ingin putusan kasusnya itu lebih ringan ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) 12 bulan atau satu tahun rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Sebagai seorang ibu, Nia memohon keringanan dalam vonisnya mengingat anak-anaknya yang masih balita membutuhkan sosok ibu.

Baca Juga : Usung Teknologi dari Jerman, Sidrap Maksimalkan Potensi Jadi Daerah Lumbung Telur

Terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada kami. Saya berharap diberi keringanan atas putusan yang diberikan kepada kami,” kata Nia Ramadhani dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021).

“Kami memohon yang mulia mempertimbangkan lama rehabilitasi yang sudah kami jalankan selama kurang lebih 5 bulan,” sambungnya lagi.

Nia Ramadhani mengaku mendapatkan banyak pelajaran setelah menjalani rehabilitasi selama lima bulan di Fan Campus. Ia juga berubah menjadi lebih religius mendekatkan diri pada Tuhan.

Baca Juga : Bupati Sidrap Tinjau Sentra Perikanan di Talumae, Sekali Panen Bisa Capai 20 Ton

“Di mana saya pribadi mendapat banyak pelajaran untuk hidup lebih sehat dengan melakukan komunikasi dengan baik, mengelola emosi saya dengan cara yang sehat dan juga pelajaran religi yang saya petik, saya lebih berserah kepada Allah” ungkapnya.

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646