0%
logo header
Jumat, 23 Juni 2023 18:53

Nunung Dasniar Desak Pemkot Kasih Solusi RTRW di Tamalanrea-Biringkanaya

Rizal
Editor : Rizal
Anggota DPRD Makassar, Nunung Dasniar saat menyosialisasikan Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar di Hotel Grand Maleo Makassar, Jumat (23/6/2023). (Foto: Istimewa)
Anggota DPRD Makassar, Nunung Dasniar saat menyosialisasikan Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar di Hotel Grand Maleo Makassar, Jumat (23/6/2023). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar menyebut pemerintah kota harus lebih memaksimalkan aturan tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Apalagi, kata Nunung, daerah yang rawan dan langganan banjir harus menjadi perhatian khusus dari pemerintah. Utamanya wilayah yang ada di Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya.

Hal demikian disampaikan Nunung dalam sosialisasi penyebarluasan Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar di Hotel Grand Maleo Makassar, Jumat (23/6/2023).

Baca Juga : Danny Pomanto Berbagi Ilmu Peduli Lingkungan dan Transformasi Digital Bersama GP Ansor Sulsel

Nunung mengatakan tata ruang wilayah yang selama ini dibangun oleh pemerintah masih terbilang memprihatinkan dan akhirnya warga mengeluh akibat rumah dan wilayahnya terdampak banjir.

“Makanya saya selalu kritik para lurah dan camat soal kondisi tata ruang yang ada di Tamalanrea dan Biringkanaya, seperti apa solusi yang harus diberikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Karena itu, menurut Legislator Partai Gerindra tersebut rencana tata ruang kota yang selama ini dibuat umumnya lebih berorientasi pada proyek daripada pemecahan masalah yang ada dibawah.

Baca Juga : DPRD Makassar dan Pemkot Sahkan Empat Ranperda di Akhir Masa Jabatan

“Selama ini memang tidak relevan dengan problema nyata yang dihadapi masyarakat. Makanya perlu ada sinergi unsur pemerintah dan masyarakat agar rencana tata ruang yang bagus bisa terwujud,” demikian Nunung. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646