0%
logo header
Sabtu, 04 April 2020 15:56

Nurdin Abdullah: Pemudik yang Masuk Sulsel Harus Dikarantina

Gubernur Sulsel, Prof. Nurdin Abdullah.
Gubernur Sulsel, Prof. Nurdin Abdullah.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE – Gubernur Sulsel Prof. Nurdin Abdullah, meminta kepada Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe, untuk melakukan karantina bertahap terhadap pemudik yang datang melalui Pelabuhan Parepare. Karantina bertahap yang dimaksud, semua penumpang kapal laut yang turun di Pelabuhan Parepare disiapkan tempat karantina selama 14 hari, dan bagi yang dinyatakan sehat baru melanjutkan perjalanan ke daerah tujuan. Sedangkan bagi yang ada gejala terpapar Covid-19 langsung diisolasi khusus.

Adapun yang dinyatakan sehat setelah karantina 14 hari, terus dipantau di daerah tujuan akhir. Penumpang dari perantauan yang turun di Pelabuhan Nusantara sebanyak 422 orang, Jumat 3 April 2020 kemarin.

Mereka menumpang KM Adithia dari Nunukan sebanyak 202 orang dan sebanyak 220 orang dari Samarinda menumpang KM Thalia.

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan

Sistem karantina bertahap ini diberlakukan terhadap semua orang yang masuk di Sulsel melalui pelabuhan dan bandara. Karantina berlaku untuk semua orang yang masuk ke Sulsel. Termasuk warga Sulsel dari bepergian ke daerah lain.

Nurdin Abdullah menjelaskan, segala hal yang muncul dalam program karantina pemudik ini termasuk biaya ditanggung bersama Pemerintah Parepare dan Pemerintah Sulsel.

“Nanti kita bareng. Sama-sama. Coba cek hotel-hotel di sini,” ujarnya.

Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik

Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe, mengatakan, akan menyiapkan fasilitas penampungan penumpang yang turun di daerahnya. “Sekarang belum ada fasilitas khusus. Tapi kami akan siapkan,” ujarnya.

Hadir mendampingi Taufan Pawe adalah Wakil Wali Kota Pangeran Rahim dan beberapa pejabat terkait, termasuk Kepala Sahbandar. (Thamzil)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646