0%
logo header
Jumat, 25 Desember 2020 00:01

Nurkanita Tunjuk Soemitro Emin Praja Jadi Plt DPD KNPI Sinjai

Ketua KNPI Sulsel, Nurkanita Maruddani Kahfi. (Istimewa)
Ketua KNPI Sulsel, Nurkanita Maruddani Kahfi. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – DPD KNPI Provinsi Sulawesi Selatan mengambil langkah tegas perihal kerja DPD KNPI Sinjai yang strukturnya tidak disiplin dan tidak efektif menjalankan aturan yang berlaku dalam organisasi.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Penunjukan pelaksana tugas DPD KNPI Kabupaten Sinjai nomor 025 / KPTS / Sek / XII / 2020 yang ditandatangani ketua DPD KNPI Provinsi Sulawesi Selatan Nurkanita Maruddana Kahfi, menunjuk Soemitro Emin Praja Pelaksana Tugas (Plt) DPD KNPI Sinjai.

Korwil DPD KNPI kabupaten Sinjai, Irfan Badri yang dikonfirmasi mengatakan, langkah yang diambil oleh DPD KNPI Sulawesi Selatan terkait surat Penundaan Jadwal pelaksanaan Rapimda dan Musda KNPI Sinjai yang tidak diakomodir sehingga bertentangan dengan AD / ART serta PO lainnya yang mengikat sebagai pengurusan yang sah dari periode sebelumnya maka mengeluarkan SK untuk menunjuk pelaksana tugas.

“Dengan melihat perkembangan dinamika organisasi yang berada di kepengurusan KNPI Sinjai yang tidak mematuhi organisasi, maka DPD KNPI Provinsi Sulawesi Selatan menunjuk pelaksana tugas kepada saudara Soemitro Emin Praja yang juga ketua bidang Maritim DPD KNPI Provinsi Sulawesi Selatan,” bebernya.

Pelaksana tugas ditunjuk untuk mempersiapkan Musda serta membentuk kepengurusan Karateker DPD KNPI Sinjai untuk memverifikasi keberadaan OKP serta DPK KNPI Se-kabupaten Sinjai dan mengadakan konsultasi kepada pihak-pihak yang terkait untuk mensukseskan pelaksanaan Musda.

Mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi SK DPD KNPI Provinsi Sulawesi Selatan nomor 029 / KPTS / SEK / XII / 2017 tertanggal 17 Desember 2017 tentang komposisi dan personalia DPD KNPI Sinjai Periode 2017-2020.

Dan jabatan pelaksana tugas adalah sampai dengan saat ini dan terbentuknya pengurusan DPD KNPI Sinjai yang sah dan tepat selam 3 bulan kedepan,” tuturnya. (Anto)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646