REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pihaknya telah melaksanakan sebanyak 6.548 kegiatan edukasi keuangan dengan jangkauan 9.936.199 masyarakat di Indonesia.
Program ini pun sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan yang dilaksanakan sejak 1 Januari hingga 31 Desember 2025.
“OJK telah berkomitmen untuk terus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan, sehingga mampu mengambil keputusan keuangan secara cerdas dan bertanggung jawab,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam keterangannya, kemarin.
Baca Juga : Marcell Siahaan Edukasi Pelaku Usaha Soal Royalti di Makassar
Selain melalui kegiatan tatap muka dan langsung, OJK juga mengoptimalkan pemanfaatan platform digital. Melalui platform Sikapi Uangmu, yang berfungsi sebagai saluran komunikasi khusus edukasi keuangan berbasis minisite dan aplikasi. Dalam saluran tersebut telah menerbitkan 340 konten edukasi dengan total 3.471.622 viewers sepanjang 2025.
Friderica mengungkapkan, OJK juga mengembangkan kapasitas pembelajaran mandiri masyarakat melalui Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU). Tercatat sebanyak 43.635 pengguna telah memanfaatkan LMSKU, dengan total 30.395 kali akses modul serta penerbitan 18.249 sertifikat kelulusan modul.
Sementara, sebagai bentuk komitmen OJK dalam mengimplementasikan program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) secara masif sepanjang 2025, GENCARKAN telah dilaksanakan 58.637 program di seluruh Indonesia. Dimana, terdiri atas 37.203 kegiatan edukasi keuangan langsung dan 21.434 konten edukasi keuangan digital.
Baca Juga : Guru Besar UMI Prof Lauddin Tegaskan Demo Sah, Blokade Jalan Bisa Digugat Secara Hukum
“Program GENCARKAN telah menjangkau 98,05 persen kabupaten/kota di Indonesia, sehingga edukasi keuangan dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat,” kata Friderica.
Upaya peningkatan literasi keuangan tersebut juga didukung oleh penguatan program inklusi keuangan melalui kolaborasi dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Hingga akhir 2025, TPAKD telah terbentuk dan aktif di seluruh 38 provinsi serta 514 kabupaten/kota di Indonesia.
“Sinergi antara OJK, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci dalam memperluas akses keuangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” katanya.
