REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali melaksanakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026. Program rutin tahunan ini sebagai dasar utama pelaksanaan program literasi dan inklusi keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hanya saja di tahun ini, OJK selain melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) juga untuk pertama kalinya berkolaborasi bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam agenda SNLIK 2026. Sebab, hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
“Ada yang berbeda tahun ini, tentu saja karena tahun ini kita ada LPS ya. Jadi ini merupakan satu sinergi dan kolaborasi antara OJK, LPS, dan juga BPS,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen sebagai Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi dalam kegiatan pemantauan pelaksanaan SNLIK 2026, di Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, kemarin.
Baca Juga : Marcell Siahaan Edukasi Pelaku Usaha Soal Royalti di Makassar
Friderica mengungkapkan, pelaksanaan pemantauan SNLIK Tahun 2026 ini sangat penting, karena tingkat literasi dan inklusi keuangan akan berkorelasi dengan tingkat kesejahteraan masyarakat.
“Tujuan utama kami adalah meningkatkan literasi dan inklusi keuangan guna mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan produk dan jasa keuangan di sektor jasa keuangan,” ungkapnya.
Selain itu, survey tahun ini akan memiliki angka literasi dan inklusi keuangan tingkat provinsi. Tingkat literasi dan inklusi keuangan tiap provinsi sangat penting agar tiap provinsi tahu posisinya untuk berkontribusi dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat di daerah.
Baca Juga : Guru Besar UMI Prof Lauddin Tegaskan Demo Sah, Blokade Jalan Bisa Digugat Secara Hukum
Sementara, Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu menyampaikan bahwa pentingnya SNLIK, serta peningkatan jumlah responden secara nasional bagi LPS. Sebab, proses tersebut akan memperoleh kualitas data yang lebih akurat dan objektif guna mendukung program literasi dan inklusi keuangan.
“Jadi tahun ini kita menambah jumlah sampelnya, tahun lalu itu 10.000 sekarang menjadi 75.000 responden, sehingga kita dapat memperluas basis analisisnya hingga ke provinsi,” ujarnya.
Anggito menegaskan, LPS akan terus mendukung dan berharap ke depan dapat menjangkau lebih banyak lagi responden, serta bersama OJK dapat membuat kebijakan yang lebih baik lagi berdasarkan survei ini.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Raih Penghargaan SAKIP 2025, Nilai Akuntabilitas Kinerja Naik ke Kategori Sangat Baik
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti mengaku, kolaborasi yang sangat produktif antara BPS, OJK, dan LPS pada survei tahun ini telah memperluas jumlah responden hingga ke tingkat provinsi.
Oleh sebab itulah kolaborasi diperluas dengan LPS.
“Sehingga jumlah sampel kita tambah menjadi 75.000, nanti kita bisa menghasilkan indeks literasi dan indeks keuangan sampai dengan tingkat provinsi di 38 provinsi seIndonesia,” katanya.
Ia mengimbau masyarakat untuk bersedia dan terbuka saat menerima petugas pendataan, sebab kesediaan dan keterbukaan responden merupakan bagian penting dari kualitas pendataan.
Baca Juga : Fokus Pada Ruang Dialog, Plt Kadis Kominfo Sulsel Luruskan Soal Wacana Satgas Penanganan Demonstrasi
“Kerahasiaan jawaban serta keamanan data pribadi responden sangat dijaga dan dilindungi sesuai dengan standar dan aturan yang berlaku,” tegasnya.
