0%
logo header
Minggu, 16 Juli 2023 07:19

OJK Regional 6 Sebut Kampanye Hapus Rentenir Telah Dimanfaatkan 36.168 Debitur di Sulawesi

Chaerani
Editor : Chaerani
Ilustrasi kredit perbankan. (Dok. Istimewa)
Ilustrasi kredit perbankan. (Dok. Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Sebagai upaya dalam memutus mata rantai rentenir, termasuk mendorong masyarakat untuk tidak bergantung kepada para rentenir. Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat menggagas Program Hapus Ikatan Rentenir di Sulawesi atau PHINISI.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulawesi, Maluku, dan Papua menyebutkan, pada program ini TPAKD Provinsi Sulsel dan Sulbar telah melibatkan enam bank milik negara (plat merah) dengan menyiapkan program tabungan khusus kepada masyarakat. Antara lain, Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang menawarkan program KECE dengan proses cepat, dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro dengan biaya dan proses cepat. Kemudian Bank Mandiri dengan program KUR yang menawarkan proses cepat dan biaya rendah.

Ada juga Bank Negara Indonesia (BNI) lewat program Kemitraan Bina Lingkungan dan program KUR dengan biaya rendah, dan Bank Sulselbar dengan KUR Pola Kemitraan dan program Pusaka dengan biaya rendah.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

“Ada juga Bank Tabungan Negara (BTN) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) melalui program KUR dan kemitraan dengan biaya rendah,” terang Kepala OJK Regional 6 Sulawesi, Maluku, dan Papua Darwisman, kemarin.

Pada posisi Maret 2023 program ini telah dimanfaatkan sekitar 36.168 debitur dengan realisasi program K/PMR PHINISI yang telah tersalurkan sebanyak Rp1,25 triliun.

Lanjutnya, TPAKD di Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat telah terbentuk di seluruh kota dan kabupaten yang terdiri dari 24 TPAKD kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Selatan, dan enam kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Barat. Ada dua program khusus yang telah digagas yakni melalui PHINISI dan Fasilitasi Akses Keuangan UMKM Sektor Produksi.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

Sementara, untuk program Fasilitasi Akses Keuangan UMKM Sektor Produksi tersebut berbasis klasterisasi UMKM yang telah diluncurkan pada 3 Juni 2021. Hingga Maret 2023, program ini telah membentuk 302 klaster dengan total penyaluran kredit sebesar Rp248,34 miliar kepada 8.115 debitur.

“Adanya pola pembiayaan melalui klasterisasi UMKM dapat memberikan kemudahan UMKM dari hulu hingga hilirisasi produknya yang berdampak pada peningkatan ekonomi UMKM dan perekonomian Sulawesi Selatan. Hal ini tergambar dari sampling debitur anggota klasterisasi UMKM yang mengalami peningkatan baik dari sisi volume produksi, harga jual, hingga peningkatan omzet,” jelas Darwisman.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646