0%
logo header
Kamis, 05 Mei 2022 20:41

Oknum Polisi di Kaltara Jadi Bos Tambang Emas Ilegal, Ditangkap di Bandara Saat Hendak Kabur

Briptu Hasbudi diamankan Polda Kaltara saat ingin melarikan diri melalui Bandara Tarakan, Rabu (04/05/2022).(Istimewa)
Briptu Hasbudi diamankan Polda Kaltara saat ingin melarikan diri melalui Bandara Tarakan, Rabu (04/05/2022).(Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BULUNGAN – Oknum Polisi Briptu Hasbudi, ditangka Polda Kaltara lantaran jadi dalang tambang emas ilegal yang berada di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara). HSB diamankan berserta rekannya saat ingin menghilangkan barang bukti serta berupaya melarikan diri di Bandara Tarakan.

“Tersangka Hasbudi dan Muliadi alias Adi telah merencanakan menghilangkan barang bukti dan upaya nyata mengaburkan fakta serta melarikan diri, sehingga hari ini Rabu, 4 Mei 2022 sekitar pukul 12.15 Wita telah dilakukan penangkapan terhadap Tersangka Hasbudi di Bandara Tarakan,” ucap Dirkrimsus AKBP Hendy F Kurniawan kepada awak media, Kamis (05/05/2022).

Hendy menjelaskan Briptu Hasbudi diketahui merupakan pemilik penambangan emas ilegal di Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kaltara. Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat.

“Usai mendapat laporan kita membentuk tim khusus gabungan Dit Reskrimsus, Polres Bulungan dan Polres Tarakan untuk melaksanakan lidik dan sidik. Dari penyelidikan ditemukan benar di lokasi tersebut terdapat kegiatan penambangan emas yang dilakukan secara ilegal,” terangnya.

“Selanjutnya pada ada hari Sabtu, 30 April 2022 dilakukan lidik lanjutan berkoordinasi dengan PT. BTM bahwa lokasi kegiatan penambangan tersebut berada di konsesi PT. BTM Desa Sekatak Buji Kecamatan Sekatak tersebut bukan dibawah SPK maupun JO PT. BTM alias ilegal,” imbuhnya.

Hendy menuturkan, sebelum diamankan Briptu Hasbudi, polisi terlebih dahulu mengamankan lima orang yang menjadi bawahan Hasbudi. Mereka yakni, M Idrus sebagai koordinator, Hairuddin sebagai mandor, Mustari penjaga bak, serta Bahrum dan Ignasius sebagai sopir truk sewaan. Selain kelima polisi juga mengamankan 3 buah escavator.

“Dari hasil pemeriksaan saksi yang diamankan, menjelaskan bahwa pemilik tambang emas ilegal adalah Hasbudi (anggota Polri) dan Muliadi sebagai koordinator. Selain itu kita juga amanakan 3 buah escavator, dua Truk, empat drum sianida, dan lima karbon perendaman,” ungkapnya.

Usai ditangkapnya Briptu Hasbudi, polisi kemudian melakukan penggeledahan di kediaman tersangka. Dari penggeladahan tersebut polisi mengungkap pengiriman Ilegal berupa pakaian bekas, dan daging selundupan. Hingga kini polisi masih dalam pengembangan

“Kami juga menemukan adanya manifest atau pengiriman kontainer yang tidak sesuai dengan isinya. Disamarkan, dalam pengiriman isinya rumput laut. Ternyata isinya adalah baju bekas. Sehingga pada hari ini kami lakukan pengecekan lagi. Karena ada informasi bahwa di dalam baju bekas itu ada diselipkan narkoba. Sehingga kami turunkan anjing K-9 bantuan dari beacukai,” beber Hendy.

Briptu Hasbudi diketahui bertugas Polairud Polda kaltara, sejak dua tahun terhakir Hasbudi telah menjalankan tambang emas Ilegal di wilayah Kaltara.

“Kalau menjalani bisnis ilegalnya itu harus peritem ya. Untuk tambang emas ilegal ini dari anak buahnya ada sekitar dua tahunan. Kalau manifest itu sudah tahunan,” ujarnya.

Kini Briptu Hasbudi telah ditahan di Polda Kaltara guna penyelidikan lebih lanjut. Atas temuan-temuan pelanggaran, ia pun dijerat  Pasal 158 jo Pasal 160 UU No. 3 Tahun 2020 tentang perubahan UU No. 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu bara.

Penulis : Kurniawan
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646