REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Polda Metro Jaya memeriksa seorang oknum anggota Polisi berinisial ROM dalam dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Oknum polisi berpangkat Briptu itu diketahui dilaporkan oleh istrinya sendiri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan insiden tersebut.
Baca Juga : Indosat Bawa Industri Jasa Keuangan Bertransformasi Menuju Teknologi Digital Berbasis AI
Saat ini, kata Zulpan, istri korban berinisial APK sudah membuat laporan atas tindakan suaminya Briptu ROM.
“Saudari APK yang merupakan istri dari anggota briptu ROM anggota Direktorat Narkoba Polda Metro sudah melayangkan laporan,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (3/2/2022).
Menurut Zulpan, saat ini yang bersangkutan tengah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Propam Polda Metro Jaya.
Baca Juga : OJK Ajak Prajurit TNI Kodam Tanjungpura Pahami Pengelolaan Keuangan yang Baik
Selain melaporkan suaminya, APK diketahui mengunggah curhatan hatinya ke media sosial.
Dalam curhatannya di akun media sosial Facebook @yarakoloay mengaku dirinya juga kerap menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya yang merupakan oknum anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berinisial Briptu ROM.
Akun tersebut menjelaskan bahwa ia menikah dengan Briptu ROM pada Desember 2018 secara resmi dan kedinasan.
Baca Juga : Jumlah Konsumen Aset Kripto Meningkat, Transaksi Tembus Rp49,28 Triliun
Puncaknya pada 15 Agustus 2021, ATK menerima kekerasan berupa penamparan yang dilakukan Briptu ROM.
Tak hanya itu, akun @yarakoloay membongkar aib suaminya yang melakukan perselingkuhan hingga mengkonsumsi narkoba.
