0%
logo header
Kamis, 16 Desember 2021 00:20

OPINI: Upaya Program DP3 Dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
OPINI: Upaya Program DP3 Dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024

Oleh: Ivanny Alifa Faiza Aninda (Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara Universitas Indonesia)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, — Partisipasi masyarakat merupakan hal penting yang harus ada dalam pemilihan umum. Kita mengetahui bahwa partisipasi dalam negara demokrasi ini merupakan hal yang krusial, khususnya dalam kegiatan pemilu. Partisipasi masyarakat memiliki andil dalam proses pemilihan. Tanpa adanya partisipasi masyarakat, pemenang dalam kegiatan pemilu tidak dapat ditentukan. Namun, apakah kalian tahu bahwa partisipasi masyarakat Indonesia dalam pemilu masih rendah? Bagaimana tingkat partisipasi masyarakat pada pemilu 2024 nanti?

Kita tidak perlu khawatir mengenai partisipasi masyarakat dalam pemilu 2024 karena Komisi Pemilihan Umum telah memformulasikan suatu program dalam rangka persiapan pemilu 2024 yang dapat kita kenal sebagai program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3). Program DP3 dilakukan dengan memberikan pengetahuan dan wawasan kepada masyarakat mengenai pemilu dan politik.

Baca Juga : Wabup Gowa Ajak ASN Kuatkan Disiplin, Profesional, dan Semangat Kerja

KPU berharap dengan adanya program DP3 dapat meningkatkan partisipasi masyarakat pada pemilu tahun 2024. Namun, satu hal yang perlu kita ingat bahwa KPU tidak dapat menjalankan program ini sendirian. Program DP3 membutuhkan bantuan pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, kita sebagai masyarakat harus turut berkecimpung dalam program ini.

Dalam pelaksanaannya, program DP3 melewati beberapa tahapan, yaitu:

Tahap pertama dilakukan pada tahun 2021 yaitu meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat mengenai pemilu, pemilihan, dan demokrasi.

Baca Juga : Lewat 60 Seconds to Seoul, Jaringan Hotel Archipelago Hadirkan Jajanan Kuliner Korea

Tahap kedua dilakukan pada tahun 2022 dengan menumbuhkan rasa peduli dan kesadaran berpolitik masyarakat sehingga akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu.

Tahap ketiga yang akan dilakukan pada tahun 2023 yaitu untuk membangun kesukarelaan dalam proses pemilihan yang akan dilaksanakan nanti.

Tahap keempat yang akan dilakukan pada tahun 2024 untuk menumbuhkan iklim demokrasi prosedural dan demokrasi substansial.

Baca Juga : OJK Serahkan Tersangka Tindak Pidana Perdagangan Saham PT Swat

Berjalannya suatu program tentu tidak selalu lancar. Proses implementasi program pemerintah selalu dihadapi oleh rintangan dan hambatan yang tidak dapat dihindari. Hambatan seperti ini juga terjadi pada program DP3. Faktor penghambat dalam penyelenggaraan program DP3, yaitu perilaku politik masyarakat desa. Tidak hanya memiliki faktor penghambat, Program DP3 juga memiliki faktor pendukung seperti terdapat kesadaran masyarakat akan pemilu.

Kita berharap bahwa diterapkannya program DP3 ini akan membawa suasana demokrasi ke dalam masyarakat khususnya pada tingkat desa. Hal ini perlu dilakukan karena Indonesia merupakan negara demokrasi sehingga penuansaan demokratis perlu diterapkan dalam kegiatan pemilu. Disisi lain, kita juga berharap dengan program DP3 dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu 2024. Oleh karena itu, kita sebagai masyarakat juga harus berpartisipasi aktif, baik dalam program DP3 maupun saat pemilu 2024 nanti. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646