0%
logo header
Minggu, 14 Agustus 2022 18:44

Otorita IKN akan Bertemu dengan Pelaku Usaha Kaltim Bahas Tata Kelola Proses Pembangunan IKN

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara (Int)
Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara (Int)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SAMARINDA – Otorita Ibu Kota Nusantara akan bertemu dengan para pelaku usaha di Kalimantan Timur dalam seminar dengan tema “Tata Kelola dalam Proses Pelaksanaan
Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)”.

Seminar tersebut akan diselenggarakan pada Senin, 15 Agustus 2022 mulai pukul 09.00 WITA di Hotel Mercure Samarinda, Kota Samarinda,
Kalimantan Timur.

Narasumber yang dijadwalkan hadir di antaranya Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono, Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, serta Ketua Bidang Koordinasi Perencanaan Tim Transisi IKN Imam S. Ernawi dan Ketua Bidang Koordinasi Pengendalian Pembangunan Tim Transisi Danis Sumadilaga.

Baca Juga : Dari Aduan Warga hingga Layanan Online Terpadu, Wamendagri Akui Digitalisasi Makassar yang Terbaik

Seminar diselenggarakan sebagai sarana diskusi dan sosialisasi tentang tata kelola Ibu Kota Negara yang menjadi acuan bagi pembangunan dan penataan wilayah.

Koordinator Tim Informasi dan Komunikasi Tim Transisi IKN Sidik Pramono dalam keterangan persnya mengatakan, Melalui kegiatan ini diharapkan terbentuk pemahaman yang sama antara pemerintah dan pengusaha terhadap proses pembangunan di wilayah IKN.

“Tidak hanya pemerintah, akan tetapi seluruh lapisan masyarakat, termasuk para pengusaha diharapkan bisa ikut mengawal perkembangan IKN dari waktu ke waktu sehingga semua proses yang berlangsung sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan,”Ujarnya.

Baca Juga : Hasil Lengkap CostuMAXI 2025: XMAX, NMAX, Aerox dan Lexi Punya Raja Modifikasi Baru

Sidik Pramono, Tak hanya itu, secara bersamaan juga dilakukan pengawasan atas pelaksanaan pembangunan di lapangan untuk memastikan kesesuainnya dengan ketentuan yang ada. Hal yang tidak kalah penting adalah keterlibatan masyarakat untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan hak atas tanah dan kawasan di IKN dalam proses pembangunan Ibu Kota Nusantara.

“Pada akhirnya nanti, diharapkan terbentuk sinergi antara pemerintah dari berbagai lembaga dan juga masyarakat untuk mendukung kelancaran proses pembangunan di IKN dan adanya transparansi dalam seluruh prosesnya,” Pungkasnya.(*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646