REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA –– Mabes TNI telah merilis Identitas atau Profil dari Anggotanya yang terlibat tabrak lari sejoli asal Garut, Jawa Barat di Nagreg. Tiga prajurit TNI ini dipastikan diproses hukum.
Kepala Pusat Penerangan TNI Prantara Santosa mengatakan, ketiga oknum tersebut adalah anggota TNI AD. Pertama adalah Kolonel Infanteri P dari Korem Gorontalo Kodam Merdeka, selanjutnya adalah Kopral Dua DA yang berasal dari Kodim Gunung Kidul Kodam Diponegoro, serta Kopral Dua Ahmad yang berasal dari Kodim Demak Kodam Diponegoro.
Kolonel infanteri P tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka Manado, sementara Kopral Dua DA dan Kopral Dua Ahmad di Polisi Militer Kodam Diponegoro Semarang.
Baca Juga : Pasangan Ideal, Jaringan Kesehatan Makassar Solid Dukung Appi-Aliyah
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan tiga prajurit TNI Angkatan Darat yang diduga terlibat dalam kematian Handi Harisaputra dan Salsabila dipecat.