0%
logo header
Rabu, 31 Juli 2024 11:39

Pansus Hortikultura DPRD Sulsel Gelar RDP, Tampung Masukan Dinas Pertanian se Sulsel

Rizal
Editor : Rizal
Pansus Hortikultura DPRD Sulawesi Selatan melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP), Selasa (30/7/2024). (Foto: Istimewa)
Pansus Hortikultura DPRD Sulawesi Selatan melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP), Selasa (30/7/2024). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Panitia khusus (Pansus) Hortikultura DPRD Sulawesi Selatan melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP), Selasa (30/7/2024). Rapat yang membahas ranperda tentang pengembangan hortikultura itu turut mengundang semua dinas pertanian dari 24 kabupaten/kota se Sulsel.

Ketua Pansus Hortikultura DPRD Sulsel, Firmina Tallulembang mengatakan bahwa pihaknya melaksanakan rapat dengar pendapat guna meminta masukan dari seluruh dinas pertanian kabupaten/kota untuk memperkaya draft pansus yang sudah ada.

“Kita berharap Perda ini jadi payung hukum untuk target turunannya di kabupaten/kota tentang pengembangan hortikultura,” kata Firmina.

Baca Juga : Azhar Arsyad Rangkul Aktivis, Ajak Berjuang dan Menang Bersama

Untuk tujuan dan sasaran pansus ini, kata Firmina adalah bagaimana Sulawesi Selatan kedepannya dapat mandiri dalam hal budidaya benih dan pengembangan hortikultura.

“Dalam RDP ini sebenarnya kita telah mengundang 24 kabupaten/kota, tapi yang hadir 15 kabupaten saja. Tapi semua akan ditampung apa yang menjadi masukan,” tegasnya.

Firmina berharap apa yang menjadi masukan dari dinas pertanian kabupaten/kota dapat menjadi acuan terkait apa yang sebenarnya dibutuhkan di daerah. Sebab menurutnya, semua kabupaten memiliki tanaman khas di masing masing daerahnya, seperti Kabupaten Enrekang yang terkenal dengan tanaman bawangnya.

Baca Juga : Kolaborasi Huadi Group dan CTC Australia, Manfaatkan Slag untuk Kurangi Emisi Karbon

“Mudah-mudahan dengan hadirnya beberapa kabupaten ini memberi masukan juga kepada Dinas Pertanian Sulsel apabila memberi bantuan kepada kabupaten/kota terkait agar betul-betul sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh mereka,” tuturnya.

Pasca RDP, kata Firmina, pihaknya berencana melaksanakan dua sampai tiga kali rapat lagi sebelum finalisasi.

“Rapat selanjutnya kita masuk ke pasal per pasal dengan melibatkan tim ahli pansus, setelah itu finalisasi,” demikian ketua Komisi B DPRD Sulsel itu. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646