0%
logo header
Kamis, 29 April 2021 21:30

Pansus Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat DPRD Makassar Mulai Bahas Naskah Akademik

La Saddam
Editor : La Saddam
Pansus Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat DPRD Makassar Mulai Bahas Naskah Akademik

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Panitia Khusus (Pansus) Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat DPRD Kota Makassar melanjutkan pembahasan pasal-perpasal naskah akademik, Kamis (29/04/2021).

Dalam rapat tersebut, tim naskah akademik menjelaskan satu-persatu pasal yang sudah diakomodir guna menindaklanjuti rapat sebelumnya.

Pada kesempatan itu, Anggota Pansus dari Fraksi PDIP, Al Hidayat Samsu menjelaskan bahwa berdasarkan penjelasan tim naskah akademik, masih ada poin yang belum terakomodir yakni mengenai permasalahan ‘pak ogah’ yang dianggap sangat mengganggu pengguna jalan.

Baca Juga : OJK Sulselbar Beri Literasi Keuangan ke Kelompok Tani dan Nelayan di Takalar

“Harap kiranya tim naskah akademik untuk mengakomodir dengan memasukkan dalam ranperda sehingga permasalahan pak ogah bisa diselesaikan,” jelasnya.

Rapat pansus ini sendiri digelar di ruang Badan Anggaran DPRD Makassar. Dipimpin langsung Ketua Pansus Syamsuddin Raga dan dihadiri beberapa dinas terkait serta Camat se Kota Makassar. (Rizal)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646