REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUKAR — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menargetkan pembangunan Pasar Tangga Arung di Tenggarong tuntas pada akhir November hingga awal Desember 2025. Proyek revitalisasi ini menjadi salah satu agenda prioritas daerah dalam mendorong perputaran ekonomi lokal dan menyediakan fasilitas perdagangan yang lebih modern dan tertata.
Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Sayyid Fathullah, menjelaskan bahwa sambil menunggu penyelesaian fisik bangunan, proses pendataan ulang pedagang yang akan menghuni pasar terus berjalan. Hingga awal Juli 2025, tercatat 703 pedagang telah masuk dalam daftar calon penghuni kios dan lapak.
“Pembangunan fisik ditargetkan rampung akhir November atau awal Desember. Sementara itu, kami melakukan pendataan ulang dan persiapan relokasi pedagang agar berjalan tertib dan sesuai ketentuan,” jelas Sayyid, Selasa (1/7/2025).
Baca Juga : DPMD Kukar Perkuat Program RT dan Dorong Kesejahteraan Warga Muara Jawa
Penertiban Administrasi dan Retribusi Jadi Syarat Utama
Menurut Sayyid, agar dapat menempati kios baru di Pasar Tangga Arung, para pedagang diwajibkan melengkapi dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, serta menyelesaikan kewajiban pembayaran retribusi pasar. Namun hingga kini, baru sekitar 30 persen pedagang yang telah memenuhi kewajiban tersebut.
“Kami terus mengimbau pedagang agar segera melunasi retribusi sebagai bagian dari penertiban administrasi. Hal ini juga untuk menindaklanjuti temuan BPK terkait tunggakan retribusi pasar yang mencapai Rp11 miliar,” tambahnya.
Baca Juga : BPD Antarwaktu Hulu Kukar Dilantik, Pengawasan Desa Diperkuat
Pemerintah daerah menegaskan bahwa pelunasan retribusi akan menjadi syarat mutlak sebelum penempatan kios dilakukan secara resmi dan serentak.
Skema Kemitraan Pengelolaan Pasar dengan BUMD
Pasar Tangga Arung nantinya akan dikelola dengan pendekatan manajemen yang lebih profesional. Pemkab Kukar membuka opsi kemitraan dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna memperkuat sistem operasional dan menjadikan pasar sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berkelanjutan.
Baca Juga : DPMD Kukar Fokus Benahi Regulasi untuk Ciptakan Pilkades 2027 yang Lebih Profesional
“BUMD akan dilibatkan melalui skema rencana bisnis yang sedang digodok. Jika disetujui oleh Bupati, maka pola kemitraan ini segera direalisasikan untuk pengelolaan pasar semi modern ini,” ungkap Sayyid.
Revitalisasi untuk Penguatan Ekonomi Masyarakat
Revitalisasi Pasar Tangga Arung tidak hanya difokuskan pada perbaikan infrastruktur, tetapi juga bertujuan menciptakan sistem perdagangan yang tertib, sehat, dan efisien. Pemkab berharap keberadaan pasar ini bisa meningkatkan daya saing pelaku UMKM, memperkuat konektivitas sektor perdagangan, serta menjadi simpul pertumbuhan ekonomi baru di pusat kota Tenggarong.
