0%
logo header
Kamis, 09 Oktober 2025 21:00

Pastikan Arah Pembangunan Tepat Sasaran, Edward Horas Turun Langsung Lakukan Pengawasan APBD

Rizal
Editor : Rizal
Anggota DPRD Sulsel, Edward Wijaya Horas saat melakukan dialog tatap muka dalam kegiatan pengawasan APBD Sulsel di RM Dinar Seafood, Jalan Lamadukelleng, Kelurahan Losari, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Kamis (9/10/2025). (Foto: Istimewa)
Anggota DPRD Sulsel, Edward Wijaya Horas saat melakukan dialog tatap muka dalam kegiatan pengawasan APBD Sulsel di RM Dinar Seafood, Jalan Lamadukelleng, Kelurahan Losari, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Kamis (9/10/2025). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan instrumen penting dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di daerah. Di tingkat provinsi, APBD memuat rencana keuangan tahunan yang mencerminkan prioritas pembangunan serta kebutuhan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, pengawasan terhadap APBD menjadi tanggung jawab penting anggota DPRD provinsi sebagai bagian dari fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Hal ini melatarbelakangi Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Edward Wijaya Horas untuk turun langsung melakukan pengawasan APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2025. Bertempat di RM Dinar Seafood, Jalan Lamadukelleng, Kelurahan Losari, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Kamis (9/10/2025).

Baca Juga : Inspiring Srikandi, PLN UIP Sulawesi Dorong Pelaku Usaha Perempuan Single Parent Makin Berdaya

Dalam kunjungan kerja pengawasan tersebut, legislator Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulsel itu menyempatkan diri menggelar dialog tatap muka dengan warga. Ratusan warga pun tampak antusias mengikuti forum tersebut hingga selesai.

Dalam sambutannya, Edward Horas menjelaskan bahwa pengawasan APBD oleh DPRD Provinsi Sulsel merupakan salah satu wujud dari check and balances antara lembaga legislatif dan eksekutif.

“Fungsi ini dilakukan untuk memastikan bahwa anggaran yang telah disepakati antara DPRD dan pemerintah daerah dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, tepat sasaran, efisien, dan bebas dari penyimpangan,” katanya.

Baca Juga : Demi Tata Kelola Lebih Adaptif, Gubernur Sulsel Dorong Harmonisasi Pemerintahan Pusat dan Daerah

Adapun dasar hukum dari fungsi pengawasan ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Menurut Edward Horas, pengawasan terhadap pelaksanaan APBD oleh anggota DPRD Provinsi Sulsel merupakan bagian vital dari sistem tata kelola pemerintahan daerah yang demokratis dan akuntabel.

“Melalui pengawasan yang efektif, DPRD tidak hanya menjalankan tugas konstitusionalnya, tetapi juga memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan oleh pemerintah daerah benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga : Gubernur Sulsel Terima Brevet Kehormatan Hiperbarik dari TNI AL

Edward Horas menjelaskan bahwa anggota DPRD Provinsi Sulsel menjalankan kegiatan pengawasan APBD melalui berbagai mekanisme dan pendekatan. Salah satunya dengan melakukan kunjungan kerja dan monitoring lapangan seperti yang dilakukannya.

“Pengawasan kita lakukan melalui kunjungan kerja atau inspeksi mendadak ke lokasi proyek atau kegiatan yang didanai APBD. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan fisik di lapangan sesuai dengan laporan yang disampaikan oleh OPD,” bebernya.

Edward Horas yang juga sekretaris Komisi A DPRD Sulsel itu tak lupa memanfaatkan momentum tersebut untuk menyerap aspirasi konstituennya.

Baca Juga : Semarak Hari Jadi Sulsel ke-356, Andi Sudirman Buka Gubernur Badminton Cup 2025

Masukan dan aspirasi yang masuk dominan membahas soal perbaikan sejumlah ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi. Selain itu, masyarakat juga meminta pemberdayaan UMKM dan permintaan bantuan modal usaha. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646