REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA – Seluruh pegawai Non Aparatur Sipil Negera (ASN) yang ada dalam lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Gowa akan dijadikan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini didorong sebab jaminan sosial, khususnya bagi pegawai Non ASN juga diperlukan dan cukup penting dalam menjaga keamanan dan keselamatan para pegawai saat bekerja.
“Katanya saat ini baru beberapa SKPD yang memiliki kerjasama terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk Non ASN. Makanya kedepan ini menjadi perhatian untuk seluruh SKPD agar menjadikan pegawai mereka peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Sekda Kabupaten Gowa Kamsina, Jumat (15/10/2021).
Baca Juga : Periode 2026 Ada 31.000 Sertifikat Program PTSL Dibagikan di Gowa
Menurutnya dalam menjalankan program dibutuhkan kerjasama dan dukungan satu sama lain antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Gowa.
“Untuk itulah kami menyambut baik guna membangun sinergi agar program ini bisa berjalan dengan baik utamanya di Kabupaten Gowa,” terangnya.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gowa Sungguminasa Salmiah Syurya menyebutkan, saat ini masih ada beberapa SKPD yang belum mendaftarkan pegawai Non ASN-nya masuk dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Khusus di lingkup Pemkab Gowa jumlah Non ASN yang sudah terdaftar baru sebanyak 6.144.
