“Mereka yang terdaftar ini merupakan pegawai honor atau non ASN di beberapa SKPD lingkup Pemkab Gowa,” ujarnya.
Sementara, secara keseluruhan ada sekitar 18.000 tenaga kerja di Kabupaten Gowa yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan termasuk tenaga kerja perusahaan.
Ditempat yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Kepesertaan Korporasi dan Institusi Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar Adisafah Curmacosasih mengungkapkan, sejumlah manfaat akan diterima pihak-pihak yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga : Periode 2026 Ada 31.000 Sertifikat Program PTSL Dibagikan di Gowa
Pertama peserta BPJS Ketenagakerjaan akan memperoleh jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kehilangan pekerjaan.
“Contohnya jaminan kematian itu Rp42 juta apapun penyebabnya, kecelakaan kerja terjadi risiko seluruh biaya ditanggung selama perawatan dan kami mengganti penghasilan selama tidak bisa bekerja,” ungkapnya. (Rhy)
