0%
logo header
Jumat, 30 Juli 2021 20:53

Pekan Depan, Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Diterapkan di Sinjai

Rizal
Editor : Rizal
SD Negeri 103 Bontompare adalah salah satu sekolah yang terletak di Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
SD Negeri 103 Bontompare adalah salah satu sekolah yang terletak di Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) atau sekolah tatap muka akan kembali diterapkan di Kabupaten Sinjai. Rencananya, mulai pekan depan tepatnya pada 2 Agustus 2021 mendatang.

Hal tersebut berdasarkan hasil keputusan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Satgas Covid-19 yang menyatakan posisi Kabupaten Sinjai pada Level 2 sehingga layak untuk melakukan PTM terbatas.

“Insyaallah, sekolah tatap muka di Sinjai akan kita mulai pada hari Senin, 2 Agustus 2021 dengan tetap mengacu pada keputusan Bupati Nomor 493 tahun 2021 tentang panduan PTM terbatas,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, Jumat (30/7/2021).

Baca Juga : KPU Sulsel Gelar Rakor, Bahas Pembatasan Dana Kampanye untuk Pilgub 2024

Menurutnya, secara keseluruhan tidak ada perbedaan pembelajaran tatap muka sebelumnya. Hanya saja, kata Andi Jefri yang spesifik adalah adanya kegiatan ‘Pappaseng Madeceng’ yang dilakukan guru terhadap orang tua setiap minggunya.

“Selain itu, diaktifkannya kembali semua studio pembelajaran pada setiap gugus untuk sekolah dasar dan musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) pada tingkat sekolah menengah pertama,” jelas Andi Jefri.

Disinggung soal lima sekolah yang sebelumnya mendapatkan sanksi keras sebab tidak menerapkan protokol kesehatan pada saat sekolah perdana 13 Juli lalu, Andi Jefri menyebut jika kelima sekolah tersebut telah membuat pernyataan.

Baca Juga : Hanif Dhakiri Tutup SPP Zona VII di Malino, Seluruh Peserta Dinyatakan Lulus

“Kelima sekolah tersebut telah membuat pernyataan dan perjanjian untuk melaksanakan PTM terbatas sesuai peraturan yang berlaku,” tutupnya. (Anto)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646