Republiknews.co.id

Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas Oleh Unit Ghost Polres Pelabuhan Makassar

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Unit Ghost Dermaga Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelabuhan Makassar, berhasil mengamankan 1 orang tersangka pelaku tindak pidana pencurian motor (Curanmor), pada Kamis (17/10/2019) lalu.

Pelaku AA (32) diamankan Unit Ghost Dermaga di Jl. Pannampu (Gudang Kosong) Kota Makassar. Pelaku merupakan target Kepolisian Khususnya Polres Pelabuhan Makassar, AA (32) sudah sering kali melakukan aksi pencurian dan jambret.

AA (32) berhasil diamankan pasca dirinya melakukan pencurian sepeda motor korban yang sedang parkir di depan kantor J&T, di Jl. Tentara Pelajar Makassar pada saat korban sementara di dalam kantor J&T.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan olah tempat kejadian perkara Tim Ghost Dermaga di Pimpin oleh Iptu Mukhlis langsung melakukan penangkapan.

Namun berdasarkan kwterangan Polisi, pada saat dilakukan pengembangan pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga personil melakukan tindakan tegas dengan dihadiahi timah panas, selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara guna dilakukan perawatan. (Syamsul)

Exit mobile version