0%
logo header
Minggu, 20 Oktober 2019 11:57

Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas Oleh Unit Ghost Polres Pelabuhan Makassar

Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas Oleh Unit Ghost Polres Pelabuhan Makassar

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Unit Ghost Dermaga Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelabuhan Makassar, berhasil mengamankan 1 orang tersangka pelaku tindak pidana pencurian motor (Curanmor), pada Kamis (17/10/2019) lalu.

Pelaku AA (32) diamankan Unit Ghost Dermaga di Jl. Pannampu (Gudang Kosong) Kota Makassar. Pelaku merupakan target Kepolisian Khususnya Polres Pelabuhan Makassar, AA (32) sudah sering kali melakukan aksi pencurian dan jambret.

AA (32) berhasil diamankan pasca dirinya melakukan pencurian sepeda motor korban yang sedang parkir di depan kantor J&T, di Jl. Tentara Pelajar Makassar pada saat korban sementara di dalam kantor J&T.

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan olah tempat kejadian perkara Tim Ghost Dermaga di Pimpin oleh Iptu Mukhlis langsung melakukan penangkapan.

Namun berdasarkan kwterangan Polisi, pada saat dilakukan pengembangan pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga personil melakukan tindakan tegas dengan dihadiahi timah panas, selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara guna dilakukan perawatan. (Syamsul)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646